Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ratona TV Resmi Menjadi Lembaga Pertelevisian di Indonesia
Metro

Ratona TV Resmi Menjadi Lembaga Pertelevisian di Indonesia

Asdhar
Asdhar
7 Februari 2018
Share
4 Min Read
SHARE

Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Ratona TV milik Pemerintah Kota Palopo, kini telah resmi menyandang predikat sebagai Lembaga Pertelevisian Indonesia, hal itu ditandai dengan terbitnya Sertivikat Izin Penyel;enggaraan Penyiaran (IPP) dari Komisi penyiaran Indonesia (KPI).

Ketua KPID Sulawesi Selatan, Mattewakkang menyerahkan langsung sertifikat IPP tersebut kepada Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, di Kantor Ratona TV, Rabu (7/2/18).

“Dengan adanya IPP ini, artinya Ratona TV sudah menjadi salah satu media pertelivisian yang diakui di Indonesia. Tolong jaga semangat penyiaran lokal kita, agar tetap bisa menjadi media pengetahuan dan informasi di masyarakat,” ujar Matewakkang.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

Sementara itu, Wali Kota Palopo HM Judas Amir, menyampaikan bahwa Ratona TV telah melalui perjuangan besar sebelum mendapat predikat resmi sebagai Lembaga Pertelevisian Nasional, termasuk untuk lulus dalam Evaluasi Ujicoba Siaran (EUCS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang telah dinyatakan lulus November 2017 lalu.

“Belum lagi berbagai kelengkapan persyarakat yang harus dipenuhi dan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukumnya,” ungkap Judas.

Sementara itu, Direktur Ratona TV, yang juga Kabag Humas Setda Kota Palopo, Eka Sukmawaty, menyampaikan selama ini Ratona TV sudah melakukan Ujicoba siaran selama 12 jam setiap hari, dimulai pukul 09:00 WITA-21:00 WITA, dengan menghadirkan 8 program harian dan 1 program mingguan.

Dia menambahkan, bukan hanya sampai pada ujicoba siaran, namun beberapa kelengkapan lain yang menjadi keharusan dilengkapi termasuk perizinan kelembagaan termasuk payung hukum yang dapat menguatkan untuk diberikan kelulusan.

“Alhamdulillah, berkat bimbingan Walikota Palopo, pada apa yang kami upayakan akhirnya mendapat hasil, dimana Ratona TV behasil mendapatkan izin Penyiaran,” katanya.

Ditambahkan Eka, melalui kesempatan tersebut dirinya, mengucapkan terima kasih kepada semua pihakyang telah berupaya sehingga Ratona TV bisa mendapatkan pengakuan dan izin siar, terkhusus kepada ketua DPRD, Ketua dan Anggota Pansus Perda Ratona, KPID, Balmon dan Kemenkominfo tentunya, dan saya juga berharap agar ke depan Ratona TV bisa lebih mandiri, dan lebih baik lagi.

“Dengan IPP ini Ratona TV akan bisa lebih berbenah termasuk meningkatkan kualitas siaran, peningkatan SDM, peningkatan suguhan tayangan yang lebih menarik, termasuk jangkauan siaran kepada pemirsa Ratona TV,” harap Eka.

Pimpinan Redaksi Ratona TV, Nurhaeni Amir, yang juga turut mendampingi Walikota Palopo, memaparkan sejak menjabat pimpred di Ratona TV, pada satu tahun pertama, Ratona TV mampu menunjukkan kinerja positif, sehingga dalam tahapan pengujian penyiaran dianggap layak oleh KPID, sehingga diberikan Izin Siar dan EUCS menetapkan lulus dengan baik sehingga layak mendapatkan IPP.

“IPP yang di dapatkan tidak luput dari kerja keras semua pihak termasuk termasuk kerja sama yang baik dari seluruh kru Ratona TV. Terutama dukungan pemerintah Kota Palopo dan DPRD dan paling utama bagi masyarakat yang sudah menjadi penonton setia Ratona,” ujarnya Nurhaeni.

Sebelumnya, sesuai hasil evaluasi yang dilakukan Balai Monitor (Balmon), KPID Sulsel dan pihak Kemenkominfo menyatakan Ratona TV lulus dan memenuhi syarat untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Siaran tetap (IPP tetap) setelah membayar biaya IPP sesuai dengan peraturan perundangan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tiga Kali Berturut-Turut, Palopo Kembali Berhasil Raih WTP
Andi Arwin Perintahkan Makanan Mengandung Formalin Disita
Waspada, Ini Temuan dari Sidak Tim Satgas Pangan di Palopo
Bertemu Walikota Palopo, Garuda Indonesia Tambah Jadwal Penerbangan
Pemkot Palopo Terima Penghargaan UHC JKS-KIS Award
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bapenda Palopo Musnahkan Blanko Kadaluarsa
Next Article Wabup Ingatkan Tim Terpadu Segera Rumuskan Aturan Terkait Aktivitas Galian C
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Rumah Pangan Palopo Siap Layani Masyarakat di Empat Titik

23 Mei 2018
Metro

Ketahuan Menjual di Luar Wilayah Palopo, Pangkalan LPG Ini Disanksi

22 Mei 2018
Metro

Pemkot Palopo Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

18 Mei 2018
Komunitas

Pjs Wali Kota Palopo dan Mahasiswa STIKES Mega Buana Kunjungi Kaum Jompo

17 Mei 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?