Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutra Terapkan Sistem At-Cos Perjalanan Dinas
News

DPRD Lutra Terapkan Sistem At-Cos Perjalanan Dinas

Redaksi
Redaksi Published 25 Mei 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Kalangan DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menyatakan sistem perjalanan dinas at cost atau dibayar sesuai kebutuhan sudah diterapkan saat ini. Hal tersebut diungkapkan Sekertaris DPRD Lutra, Irham Syair pada Luwuraya.com, Sabtu (25/5/13).

Menurutnya penerapan sistem at cost untuk seluruh biaya perjalanan dinas di DPRD Lutra itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 16/2013 tentang Perubahan atas Permendagri No 37/2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.

“DPRD sudah terapkan sistem tersebut meski belum keluar Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut dari Permendagri No 16/2013. Apalagi audit BPK juga sudah sangat ketat terhadap anggaran perjalanan dinas. Belum lama ini anggota DPRD yang melakukan perjalan dinas sudah menerapkan sistem at cost tersebut,” kata Irham Syair.

Baca Juga

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Ia menjelaskan bahwa peraturan sekarang, ketika melakukan perjalanan dinas, wajib melampirkan semua bukti perjalananya kepada bendahara, dan dana yang mereka bawah jika habis harus sesuai dengan kuitansi yang ada, mulai dari tiket bus, pesawat, dan hotel.

“Misalnya anggota dewan ke Jakarta membawa dana Rp 9 Juta, dana itu harus habis tentu dibuktikan dengan kuitansi, kalau tidak habis dewan tersebut harus mengembalikan. Bila tidak dikembalikan maka itu jelas menjadi temuan auditor BPK,” ujarnya.

Sementara, Anggota DPRD Lutra, Andi Suriadi mengatakan perjalanan dinas anggota DPRD Lutra untuk tahun 2013 ini telah mengunakan sistem at cost. “Sudah diterapkan. Semua komponen perjalanan dinas sudah menggunakan sistem at cost. Saya sendiri sudah menerapkan sistem itu saat beberapa lalu melakukan perjalanan dinas,” kata Ketua Fraksi Golkar Lutra ini.

Andi Suriadi menerangkan penerapan aturan tersebut setidaknya mampu mengurangi alokasi anggaran APBD untuk perjalanan dinas. Sedang soal perjalanan dinas khususnya di DPRD kini menjadi tanggung jawab Sekretariat DPRD. “Anggota dewan sudah tidak bertanggung jawab, ini diurusi semua oleh sekretariat,” terangnya.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tidak Lulus UN, Silahkan Ikut Ujian Paket C
Next Article Akibat Konvoi Pasca Pengumuman UN, Dua Siswi Tewas Kecelakaan

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
Ekonomi

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

17 April 2026
Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?