Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Kota Palopo mendatangi kantor Badan Pertanahan Kota Palopo (BPN) menuntut berdialog dengan Kepala BPN Palopo atas kejanggalan pada terbitnya Sertifikat yang telah Balik Nama Ziga menjadi Fitri.
Koordinator Lapangan Joe saat ditemui mengatakan seharusnya dalam pengurusan tersebut pihak BPN harus mengetahui persetujuan dari ahli waris Ziga yakni Nasrul.
“ Bukan hanya itu juga ditemukan banyak kejanggalan yang terjadi seperti tandatangan palsu, surat akta hibah untuk balik nama yang tidak sesuai , kejanggalan tersebut maka kami akan melakukan PTUN di Makassar,”jelasnya.
Sementara itu Nasrul kepada luwuraya.com mengatakan bahwa dirinya merasa dibohongi oleh BPN.
“Saya dibohongi oleh BPN, saya tidak pernah bertanda tangan kalau ada itu Palsu, saya akan PTUN kan ini,”katanya.
Kepala BPN Palopo Lukman Hakim, saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa tidak bias menilai jika tanda tangan tersebut palsu.
“Kami tidak bisa menilai jika tandatangan itu adalah palsu, karena itu sudah ranah hokum atau pidana dan kami tidak bias mencampuri hal itu,”ungkapnya.
Lanjut Lukman mereka melakukan PTUN kami siap dengan hal itu. “Justeru kami sarankan bahwa ada beberapa opsi untuk menyelesaikan ini yakni Perdata atau melalui PTUN, supaya tuntas,”paparnya.
Menurutnya jika Nasrul melakukan PTUN, maka pihaknya akan selalu siap. “Jika Putusan memenangkan dia, maka kami akan menyurat ke Kantor wilayah (Kanwil) BPN Sulsel untuk perubahan balik namanya,” bebernya.(*)
Amran Amir




