Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Gara-Gara Ganti Nama, Kantor Pertanahan Didemo
Metro

Gara-Gara Ganti Nama, Kantor Pertanahan Didemo

Redaksi
Redaksi Published 27 Mei 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Kota Palopo mendatangi kantor Badan Pertanahan Kota Palopo (BPN) menuntut berdialog dengan Kepala BPN Palopo atas kejanggalan pada terbitnya Sertifikat yang telah Balik Nama  Ziga menjadi Fitri.

Koordinator Lapangan Joe saat ditemui mengatakan seharusnya dalam pengurusan tersebut pihak BPN harus mengetahui persetujuan dari  ahli  waris Ziga yakni Nasrul.

“ Bukan hanya itu juga  ditemukan banyak kejanggalan yang terjadi seperti tandatangan palsu, surat akta hibah untuk balik nama yang tidak sesuai , kejanggalan tersebut maka kami akan melakukan PTUN di Makassar,”jelasnya.

Baca Juga

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Sementara itu Nasrul kepada luwuraya.com mengatakan bahwa dirinya merasa dibohongi oleh BPN.

“Saya dibohongi oleh BPN, saya tidak pernah bertanda tangan kalau ada itu Palsu, saya akan PTUN kan ini,”katanya.

Kepala BPN Palopo Lukman Hakim, saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa tidak bias menilai jika tanda tangan tersebut palsu.

“Kami tidak bisa menilai jika tandatangan itu adalah palsu, karena itu sudah ranah hokum atau pidana dan kami tidak bias mencampuri hal itu,”ungkapnya.

Lanjut Lukman mereka melakukan PTUN kami siap dengan hal itu. “Justeru kami sarankan bahwa ada beberapa opsi untuk menyelesaikan ini yakni Perdata atau melalui PTUN, supaya tuntas,”paparnya.

Menurutnya jika Nasrul melakukan PTUN, maka pihaknya akan selalu siap. “Jika Putusan memenangkan dia, maka kami akan menyurat ke Kantor wilayah (Kanwil) BPN Sulsel untuk perubahan balik namanya,” bebernya.(*)

Amran Amir

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

Gratis dan Lengkap, Rumah Singgah Lutim Ringankan Beban Keluarga Pasien

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hampir Pasti Ansar Pandaka Gagal Dampingi Andi Mudzakkar
Next Article Enam Anggota Legislatif Gamang, KPU Palopo Bereaksi

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Kurangi Penumpukan Pasien, RSUD I Lagaligo Operasikan IGD Modern

15 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Metro

RSUD I Lagaligo Target Pertahankan Akreditasi Paripurna Jelang Penilaian 2027

6 April 2026
1
Opini

Tambang Emas Latimojong: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan

1 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?