Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Selama Ramadhan, Satpol PP Lutra Awasi THM ‘Nakal’
Hukum

Selama Ramadhan, Satpol PP Lutra Awasi THM ‘Nakal’

Redaksi
Redaksi Published 10 Juli 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), selama bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah ini, akan melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Lutra.

Kepala Satpol PP Lutra, Ari Setiawan mengatakan pengawasan yang dilakukan selama Ramadhan bukan hanya terhadap operasional THM tetapi juga akan melakukan pengawasan terhadap rumah makan agar tidak membuka jualannya secara vulgar pada siang hari.

“Sesuai hasil rapat di ruang asisten I dengan instansi terkait dan adanya Surat Edaran Bupati terkait larangan tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadhan dan larangan rumah makan buka pada siang hari secara transparan, maka kami jelas akan lakukan pengawasan ketat dan menindak tegas bila ada THM yang melanggar himbauan tersebut,” kata Ari, Selasa (9/7/13).

Menurutnya dalam melaksanakan pengawasan THM selama bulan Ramadhan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI serta instansi terkit lainnya.

“Kami akan awasi semua titik-titik yang dianggap dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa tidak terkecuali THM nakal, rumah makan, hotel dan penginapan maupun lain-lainnya yang berpeluang mengagganggu. Pengawasan ini akan kami lakukan bekerja sama pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Apresiasi Disahkan UU Desa

Siswi Kelas 3 SD Diperkosa Anak Guru Ngajinya Sendiri

Pemkab Luwu Utara Sosialisasikan Penerapan Tanda Tangan Digital

Atlet Paralimpic Ini Minta Pemerintah Perhatikan Kontingen Asal Lutra

Catat! Ini Jadwal Mudik Gratis Bersama Andalan Hati untuk Warga Luwu Raya

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Berantas Korupsi, Kejari Masamba Buka Posko Layanan Hukum
Next Article Terkait BLSM, Hatta Kumpul Camat dan Kades Se-Lutim

You Might Also Like

Hukum

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Palopo Menyerahkan Diri ke Polisi

5 Januari 2025
Hukum

Halau Penyerangan, Satu Anggota TNI Tertembak Senjata Rakitan

19 Mei 2013
Hukum

Lusa, Kadis Kesehatan Lutim Diperiksa Polisi

26 Februari 2014
Hukum

Insiden Maut Drag Race Bupati Lutim Cup, Panitia Akan Bertanggung Jawab

30 Oktober 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?