Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), selama bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah ini, akan melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Lutra.
Kepala Satpol PP Lutra, Ari Setiawan mengatakan pengawasan yang dilakukan selama Ramadhan bukan hanya terhadap operasional THM tetapi juga akan melakukan pengawasan terhadap rumah makan agar tidak membuka jualannya secara vulgar pada siang hari.
“Sesuai hasil rapat di ruang asisten I dengan instansi terkait dan adanya Surat Edaran Bupati terkait larangan tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadhan dan larangan rumah makan buka pada siang hari secara transparan, maka kami jelas akan lakukan pengawasan ketat dan menindak tegas bila ada THM yang melanggar himbauan tersebut,” kata Ari, Selasa (9/7/13).
Menurutnya dalam melaksanakan pengawasan THM selama bulan Ramadhan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI serta instansi terkit lainnya.
“Kami akan awasi semua titik-titik yang dianggap dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa tidak terkecuali THM nakal, rumah makan, hotel dan penginapan maupun lain-lainnya yang berpeluang mengagganggu. Pengawasan ini akan kami lakukan bekerja sama pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Arief Abadi




