Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kades Diduga Pungli, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Wewangriu
Hukum

Kades Diduga Pungli, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Wewangriu

Redaksi
Redaksi Published 22 November 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Puluhan warga setempat mendatangi kantor Desa Wewangriu Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Jum’at (22/11/13). Kedatangan warga tersebut terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades), Lalu Murna dalam program Proyek Nasional (Prona) Agraria tahun 2013.

Informasi yang dihimpun, modus dugaan Pungli yang dilakukan kepala desa tersebut dengan cara meminta sejumlah uang dengan cara bervariasi yakni Rp.500 ribu hingga Rp.1 juta kepada masyarakat yang sertifikatnya telah terbit. Anehnya, beberapa warga yang juga telah mendapatkan sertifikat justru tidak dibebankan pembayaran. Warga yang merasa dibeda-bedakan akhirnya mendatangi kantor Desa tersebut.

“Kami mendatangi kantor desa karena merasa dibeda-bedakan oleh Kepala Desa terkait pembayaran sertifikat. Warga yang tercantum namanya dalam Prona dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.500 ribu hingga Rp. 1 juta. Namun ada juga warga yang tidak dibebankan pembayaran padahal kami semua masuk dalam daftar prona,” ungkap Rahim.

Baca Juga

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Wewangriu Lalu Murna yang dikonfirmasi membantah keras dugaan pungli yang dilakukan terhadap dirinya. Menurutnya, biaya yang dibebankan untuk warga sebesar Rp.500 ribu digunakan untuk berbagai keperluan seperti konsumsi petugas pengukur, biaya materai, biaya patok, perjalanan pengurusan dan administrasi.

”Bagi masyarakat yang ingin gratis maka dipersilahkan untuk melakukan pengurusan sendiri. Saya juga tidak berani mematok biaya melebihi Rp 500 ribu dalam pengurusan sertifikat prona ini,” ungkap Lalu Murna. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Fauzi Lukman Terpilih Salah Satu Tim Formatur KNPI Sulawesi Selatan
Next Article Timsel KPU Luwu Minta Tanggapan Masyarakat

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Ekonomi

Camat Tomoni Timur Dampingi BUMDes dan BUMDesma Input Data Pemeringkatan Nasional

11 April 2026
Pendidikan

SMPN 1 Mangkutana Siapkan Atlet Terbaik Hadapi O2SN

10 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?