Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo akhirnya memberikan pernyataan kepada media terkait informasi adanya anggota KPU Palopo yang tertangkap membawa atribut caleg dan uang tunai yang diduga akan dibagikan kepada warga.
Kepada luwuraya.com, Ketua Panwaslu Palopo, Hisma Kahman mengatakan jika pernyataan yang dikeluarkannya kali ini hanya sebatas informasi awal dan keterangan resmi Panwaslu Palopo baru akan dikeluarkan besok saat konfrensi pers yang akan dihadiri oleh seluruh anggota Panwaslu Palopo.
“Saya hanya ingin mengklarifikasi sejumlah pemberitaan media terkait kasus salah satu anggota KPU Palopo yang sementara ditangani Panwaslu Palopo, sebab dalam pemberitaan sejumlah media sebelumnya terdapat kesimpang siuran sehingga saya merasa perlu untuk meluruskan hal itu,” ujar Hisma.
Dia merincikan, kesimpang siuran paling menonjol yakni terkait adanya informasi soal anggota KPU Palopo atas nama Syawal dan Anggota PPK Bara Ruslan yang disebutkan tertangkap tangan melakukan tindakan money politic atau politik uang demi mendukung calon tertentu.
“Perlu saya luruskan, bahwa dalam kejadian itu tidak ada namanya tertangkap tangan melakukan money politik, keduanya hanya diamankan oleh petugas kepolisian resor Palopo yang sedang melakukan operasi. Kebetulan kendaraan yang digunakan ikut dirazia, saat pemeriksaan isi kendaraan, polisi menemukan uang dalam tas sebesar Rp8,5 juta yamng berada di kusi tengah mobil, sementara dalam dashboard mobil terdapat tumpukan kartu nama caleg, karena curiga, polisi kemudian mengamankan keduanya termasuk kendaraan yang digunakan di Mapolsek Wara dan menghubungi pihak Panwaslu Palopo,” ujar Hisma.
Dia pun merincikan, jika pihak Panwaslu Palopo sudah memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait dengan masalah ini, dan masih akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi lainnya termasuk pemilik kendaraan, sebelum pihak Panwaslu mengeluarkan hasil pengkajiannya atas kasus ini.
Mereka yang sudah diperiksa selain Syawal dan Ruslan yakni, dua orang caleg yang kartu namanya ditemukan di dalam mobil, dan dua petugas kepolisian sebagai saksi saat dilakukan razia.
Dari hasil pemeriksaan itu, terungkap pula jika uang yang ditemukan di dalam mobil diakui Syawal merupakan miliknya, sebagai sisa dari pembayaran uang muka rumah. “Pengakuan pak Syawal, jika uang itu adalah sisa yang berasal dari pinjaman dari keluarganya untuk membayar uang muka rumah, tapi untuk kesimpulan akhirnya kita tunggu saja besok, Panwas akan lakukan konfresnsi pers terkait hal ini,” tegasnya.




