Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap satu orang anggota KPU Palopo, Minggu (6/4/14) kemarin oleh pihak kepolisian saat menggelar operasi cipta kondisi di depan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Wara.
“Memang benar, saat anggota melakukan operasi cipta kondisi kemarin sekitar pukul 21.30 Wita, ditemukan Anggota KPU Palopo berinisial Sy yang bersama seorang anggota PPK Bara berinisial Ru, yang diduga melakukan tindakan money politik, keduanya kita serahkan kepada Panwaslu Palopo,” ujar Guntur.
Dia merincikan, dugaan tindakan money politik itu terjadi lantaran petugas menemukan adanya kartu nama milik sejumlah calon anggota legislative (Caleg) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Golkar, serta uang tunai senilai Rp8,2 juta yang diduga akan dibagikan kepada pemilih.
“Saat petugas menggeledah mobil yang digunakan, polisi menemukan kartu nama milik sejumlah calon anggota legislative (Caleg) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Gerindra, serta uang tunai senilai Rp8,2 juta,” ujar Guntur.
Kekinian, baik Sy maupun Ru terus menjalani sejumlah pemeriksaan di Kantor Panwaslu Palopo, dan hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari lembaga pengawas pemilu itu terkait kasus ini. Meski begitu, keduanya tidak ditahan dalam kasus ini dan menunggu pihak Panwaslu Palopo mengeluarkan rekomendasinya.
Sumber luwuraya.com di Kantor Panwaslu Palopo menyebutkan jika pihak Panwaslu Palopo akan segera melakukan pleno untuk menindaklanjuti kasus ini, dan paling lambat akan mengeluarkan hasil pengkajiannya pada Selasa (8/4/14) besok.




