Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Dia Kronologis Penangkapan Anggota KPU Palopo Versi Polisi
News

Ini Dia Kronologis Penangkapan Anggota KPU Palopo Versi Polisi

Redaksi
Redaksi Published 8 April 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap satu orang anggota KPU Palopo, Minggu (6/4/14) kemarin oleh pihak kepolisian saat menggelar operasi cipta kondisi di depan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Wara.

“Memang benar, saat anggota melakukan operasi cipta kondisi kemarin sekitar pukul 21.30 Wita, ditemukan Anggota KPU Palopo berinisial Sy yang bersama seorang anggota PPK Bara berinisial Ru, yang diduga melakukan tindakan money politik, keduanya kita serahkan kepada Panwaslu Palopo,” ujar Guntur.

Dia merincikan, dugaan tindakan money politik itu terjadi lantaran petugas menemukan adanya kartu nama milik sejumlah calon anggota legislative (Caleg) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Golkar, serta uang tunai senilai Rp8,2 juta yang diduga akan dibagikan kepada pemilih.

“Saat petugas menggeledah mobil yang digunakan, polisi menemukan kartu nama milik sejumlah calon anggota legislative (Caleg) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Gerindra, serta uang tunai senilai Rp8,2 juta,” ujar Guntur.

Kekinian, baik Sy maupun Ru terus menjalani sejumlah pemeriksaan di Kantor Panwaslu Palopo, dan hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari lembaga pengawas pemilu itu terkait kasus ini. Meski begitu, keduanya tidak ditahan dalam kasus ini dan menunggu pihak Panwaslu Palopo mengeluarkan rekomendasinya.

Sumber luwuraya.com di Kantor Panwaslu Palopo menyebutkan jika pihak Panwaslu Palopo akan segera melakukan pleno untuk menindaklanjuti kasus ini, dan paling lambat akan mengeluarkan hasil pengkajiannya pada Selasa (8/4/14) besok.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Buka Posko Pengaduan BLSM

Ini Pejabat Yang Dinobatkan Sebagai Yang Terbaik di Toasmasters Pekan 21

Husler Apresiasi Aksi Sosial Komunitas Jazz Exlusive Club Luwu Timur

Diduga Akan Memperkosa, Pemuda Ini Dihakimi Warga

DPRD Tana Toraja Belajar Pengembangan Kawasan Industri dari DPRD Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Beredar Informasi Anggota KPU Palopo Ditangkap
Next Article KPU Jamin Pelaksanaan Pemilu akan Netral

You Might Also Like

News

Dua Legislator PDK Lutra, Tak Hadiri Sidang Perdana

12 Desember 2013
Luwu Timur

Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024 : Wujud Komitmen Jaga Demokrasi yang Jujur dan Damai

20 November 2024
Metro

Lutim Pertahankan Dapat Predikat WTP

24 Mei 2013
Politik

Berkas tak Lengkap, KPU Lutim Kembalikan 336 Berkas Baleg

7 Mei 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?