Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dua Legislator PDK Lutra, Tak Hadiri Sidang Perdana
News

Dua Legislator PDK Lutra, Tak Hadiri Sidang Perdana

Asdhar
Asdhar
12 Desember 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Sengketa politik yang melibatkan Dua orang anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Filosopis Rusli dan Muhammad Ibrahim yang tidak menerima pemecatan atas diri mereka dan lakukan gugatan terhadap Partain yang membesarkannya tersebut, mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Masamba.

Namun dalam sidang perdana gugatan perdata tersebut tidak dihadiri oleh kedua penggugat dan tergugat  hanya di hadiri masing-masing kuasa hukumnya.  Hal itu diungkapkan Humas PN Masamba, Yoga Pratama, SH, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (12/12/13).

“Sidang pertama gugatan perdata terhadap Partai Politik itu, sudah kita gelar pada hari ini. Namun penggugat dan tergugat tidak menghadiri sidang dan hanya dihadiri oleh masing-masing kuasa hukum mereka. Sidang akhirnya di tunda hingga 16 Desember mendatang, sambil menunggu hasil mediasi dari hakim mediator,” kata Yoga.

Baca Juga

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Sementara itu, Kuasa Hukum penggugat, Amiruddin Kapeng, SH, pada wartawan, mengungkapkan bila kliennya merasa pemecatan yang dilakukan PDK tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, sehingga kliennya lakukan upaya hukum ke PN.

“Melalui PN kami mencoba untuk uji keabsahan dari pemecatan yang dilakukan oleh PDK karena klien kami tersebut merasa hak-haknya terganggu dikarenakan pemecatan tersebut kami duga tidak sesuai dengan mekanisme,” kata Amiruddin.

Dihubungi terpisah, Ketua PDK Lutra, Syamsuddin Zaenal mengklaim bila pemecatan yang dilakukan partainya sudah sesuai mekanisme dengan berdasarkan Undang-Undang Parpol.

“Pemecatan tersebut adalah keputusan partai dan itu sudah sesuai mekanisme dimana dalam Undang-undang Parpol menyebutkan, ada Empat persyaratan Parpol bisa lakukan pemecatan terhadap kader, meninggal dunia, pindah partai, mengundurkan diri, dan melanggar AD/RT partai,” ucapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Peringati Hari Nusantara, Wali Kota Palopo Canangkan Gerakan Bersih Pantai
Next Article Merasa Ditipu Adira Finance, Seorang Guru SD di Malili Curhat ke Awak Media
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?