Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Palopo Tetapkan Tiga Perda Baru
Metro

DPRD Palopo Tetapkan Tiga Perda Baru

Redaksi
Redaksi Published 20 Mei 2014
Share
2 Min Read
SHARE

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menetapkan 3 Ranperda menjadi perda pada rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka penyampaian keputusan DPRD Kota Palopo atas laporan pertanggung jawaban (LPJ) Walikota Palopo tahun anggaran 2013, di ruang paripurna DPRD Kota Palopo, senin (19/5/14).

Pada rapat paripurna terkait pendapat fraksi-fraksi DPRD kota Palopo terhadap LPJ Walikota Palopo, di tetapkan 3 Ranperda hasil pembahasan pansus yakni, Perubahan atas Perda No 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Perda Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Baca Juga

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

“Ketiga ranperda tersebut sudah melalui pembahasan yang cukup alot di pansus DPRD Kota Palopo, sehingga pada paripurna istimewa kali ini tinggal di tetapkan,” ungkap Ketua DPRD kota Palopo, Tasik yang memimpin langsung jalannya rapat paripurna tersebut.

DPRD juga menyetujui LPJ Walikota Palopo Tahuna Anggaran 2013, namun kesepakatan akan LPJ tersebut dibarengi dengan catatan strategis yang tertuang dalam rekomendasi dewan.

Beberapa catatan yang dimaksud diantaranya, peningkatan status rumah sakit Umum Daerah Kota Palopo, pembenahan pengelolaan keuangan pemerintah Kota Palopo, pengelolaan asset daerah Kota Palopo, dan pelaksanaan penegakan terhadap peraturan daerah yang ada dengan mengeluarkan Perayuran Walikota Palopo, terkait pelaksanaannperda tersebut.

“Dengan adanya catatan strategis tersebut, kita berharap Wali Kota Palopo dapat langsung menindak lanjuti apa yang tertuang dalam rekomendasi tersebut, dimana hal itu juga akan menjadi tanggung jawab pemerintah ke depan,” ungkap Tasik.

Sementara itu, Judas mengatakan, terkait adanya rekomendasi atas pelaksanaan beberapa perda dalam waktu dekat akan mengeluarkan Perwal, guna mengatur jalannya perda perda tersebut.

“Sesuai dengan catatan strategis DPRD, tentunya kitabakan langsung menindak lanjuti, dan dlam waktu dekatbakan mengeluarkan Perwal terkait pelaksanaan beberapa perda yang dimaksud,” jelasnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

Gratis dan Lengkap, Rumah Singgah Lutim Ringankan Beban Keluarga Pasien

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Stikes KJP Gelar Turnamen Olahraga
Next Article Pemkab Lutra Klaim Telah Capai 80 Persen Keberhasilan Pembangunan

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Kurangi Penumpukan Pasien, RSUD I Lagaligo Operasikan IGD Modern

15 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Metro

RSUD I Lagaligo Target Pertahankan Akreditasi Paripurna Jelang Penilaian 2027

6 April 2026
1
Opini

Tambang Emas Latimojong: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan

1 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?