Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Husler Desak Polisi Usut Tuntas Perambahan Hutan Adat Cerekang
Hukum

Husler Desak Polisi Usut Tuntas Perambahan Hutan Adat Cerekang

Redaksi
Redaksi Published 7 Maret 2015
Share
3 Min Read
SHARE

Wakil Bupati Luwu Timur, Muhammad Thorig Husler geram mendengar informasi soal adanya aktifitas perambahan hutan adat Cerekang, yang merupakan hutan yang disakralkan masyarakat Luwu.

Menurut Husler, pihak kepolisian harus bertindak cepat menangani kasus ini sebelum menimbulkan kemarahan warga. Pasalnya hutan adat yang masuk dalam kawasan hutan lindung itu, adalah tempat yang sakral disakralkan masyarakat Luwu, dan telah lama dijaga oleh masyarakat Cerekang untuk tidak disentuh.

“Hutan adat Cerekang itu sejak lama dijaga untuk tidak disentuh, karena masyarakat percaya hutan ini adalah simbol kelestarian Tana Luwu, dan juga merupakan tempat pertama Batara Guru menginjakkan kaki di bumi, kami di Luwu dan Luwu Timur pada khususnya sangat menjaga tempat ini dan tidak terima jika benar ada areal hutan adat ini dirambah,” ujar Husler.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Terlepas dari hutan adat, kawasan hutan yang dirambah juga diketahui berstatus sebagai hutan lindung dan merupakan pelanggaran jika hutan itu dirambah.

Untuk diketahui, Masyarakat adat Cerekang protes atas ulah salah seorang pengusaha kayu yang melakukan perambahan hutan lindung, yang juga merupakan hutan adat Cerekang, di kawasan Bulu Ponsimaoni, Desa Manurung, Kecamatan Malili, beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun, aktifitas perambahan hutan lindung ini diduga sudah beroperasi cukup lama. Warga sekitar awalnya curiga setelah kerap mendengar suara alat pemotong kayu yang berasal dari hutan itu. Karena curiga dengan seringnya ada aktifitas penebangan hutan, warga bersama dengan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Luwu Timur pada 7 Februari 2015.

Masyarakat juga sudah melaporkan hal itu ke Mapolsek Malili, dan kemudian ditindak lanjuti dengan menunjau ke lokasi kawasan hutan adat Cerekang, untuk kedua kalinya bersama dengan pihak kepolisian, Babinsa, Pemerintah desa, dan tokoh adat Cerekang, pada 12 Februari 2015.

Sayangnya usai peninjauan itu, masyarakat kecewa dengan sikap kepolisian karena tidak langsung menahan pelaku, akibatnya masyarakat berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku yang belakangan diketahui bernama Arsyad, dan mendesak polisi melakukan penangkapan.

Dalam kejadian itu, sempat terjadi aksi kekerasan dimana warga melakukan pengrusakan rumah milik pelaku yang juga masih berada di Desa Manurung, dan merebut barang bukti berupa lima batang kayu yang diduga berasal dari hutan adat Cerekang untuk dikembalikan. Akhirnya, polisi mengamankan pelaku ke Mapolsek Malili untuk dimintai informasi dan menghindari amukan warga.

Kapolsek Malili, AKP Selfi L Kadir yang dikonfirmasi membenarkan jika kasus itu saat ini sudah ditangani oleh Polres Luwu Timur.

“Memang benar kami pernah menangani kasus itu, tetapi hanya sekedar mengamankan pelaku, dan kasusnya sudah diserahkan ke Polres Luwu Timur untuk ditindak lanjuti,” ujar Selfi.

Untuk diketahui, Bulu Ponsimaoni merupakan kawasan hutan adat Cerekang dengan luas sekitar 600 hektar yang disakralkan oleh masyarakat Luwu.

Masyarakat Luwu percaya, Ponsimaoni adalah hutan ‘keramat’ yang dipercaya sebagai tempat pertama Batara Guru (Tomanurung, manusia pertama yang turun dari langit mengisi dunia) menapakkan kaki di bumi. Hutan itu begitu terjaga, dan tidak boleh dimasuki untuk ditinggali, maupun diambil hasil hutannya.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Siddiq Nahkodai KAHMI Lutim
Next Article AYP Tunggu Restu Golkar

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

17 April 2026
Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Ekonomi

Camat Tomoni Timur Dampingi BUMDes dan BUMDesma Input Data Pemeringkatan Nasional

11 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?