Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dua DPO Tawuran di Lutra Dilumpuhkan Polisi
Hukum

Dua DPO Tawuran di Lutra Dilumpuhkan Polisi

Redaksi
Redaksi Published 3 Juni 2015
Share
1 Min Read
SHARE

Kepolisian Resor Luwu Utara dibawah komando AKBP Muhammad Endro membuktikan ketegasannya, dengan berhasil melumpuhkan dua tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus tawuran yang ada di daerah itu.

Keduanya yakni Barnabas, warga Desa Torpedo Jaya, dan Jeki, warga Desa Salulemo Kecamatan baebunta. Kedua DPO diduga merupakan provokator yang melarikan diri dalam sejumlah kasus tawuran antar warga.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Utara, AKP Muchlis mengatakan pihaknya terpaksa untuk melumpuhkan keduanya dengan timah panas akibat dinilai melawan petugas saat diamankan.

Barnabas sendiri diduga merupakan otak pelaku pengrusakan pos polisi di Kecamatan Sabbang. Dia ditembak polisi saat disergap di tempat pelariannya di Makassar, Sabtu (30/5/15) lalu.

Sementara Jeki diduga merupakan provokator pada tawuran antar warga di Kecamatan Baebunta. Jeki berhasil dilumpuhkan oleh petugas pada Rabu (27/5/15) lalu.

Sebelumnya, Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Endro menegaskan akan menindaki secara tegas pelaku dan otak sejumlah tawuran di Luwu Utara. Tindakan itu guna mengantisipasi dan memberikan efek jera pada pelaku tawuran yang sudah meresahkan masyarakat daerah itu.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Rugikan Negara Rp 202 Juta, Cabjari Wotu Tetapkan Barthil Alvisoit Sebagai Tersangka Korupsi

Camat Burau dan Kepala BPN Lutim Penuhi Panggilan Penyidik

Dituding Korupsi, Cakka Sebut Ada Pihak Yang ingin Mencederainya

Besok, Enam Tersangka Korupsi ‘Sampah’ Mulai Disidangkan

ACC Desak Kejati Sulselbar Usut Oknum Jaksa Nakal

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kondisi Listrik di Luwu Timur akan Diadukan ke Jakarta
Next Article Truk VS Motor, 1 Orang Tewas

You Might Also Like

Hukum

Datu Luwu Imbau Mahasiswa Membuka Akses Jalan

12 November 2013
Hukum

40 Gram Sabu dan Lima Orang Pelaku Diamankan Polisi

9 April 2016
Hukum

Kapolres Lutim Ungkap Tujuh Anggotanya Positif Narkoba

26 Maret 2015
Metro

Ini Cara Arjuna Beri Kejutan Diperayaan Ultah Desa Sepakat

18 September 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?