Tim dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI melakukan kunjungan ke Kota Palopo, Jumat (5/6/15) siang tadi. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka peninjauan rencana Kantor Imigrasi Kelas III yang ada di Kota Palopo.
Dalam kunjungan itu, telah disetujui rencana lokasi Kantor Imigrasi Kelas III Palopo akan menempati salah satu kantor milik Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Palopo di Jl Tandipau.
Kepala Bappeda Palopo, Muchtar Basir mengatakan meski belum ada tanggal pasti dibukanya layanan imigrasi di Kota Palopo, namun pihak Kemenkum HAM RI menargetkan layanan tersebut segera dibuka pada tahun ini.
“Karena itu saat ini kami telah mempersiapkan surat keterangan dari Walikota dan Ketua DPRD Palopo tentang dukungan kelengkapan sarana terkait pembukaan Kantor Imigrasi di Kota Palopo, dan pekan depan surat tersebut akan dikirim ke Kemenkum HAM RI untuk selanjutnya dijadikan sebagai salah satu dasar dibukanya kantor imigrasi di daerah ini,” ujar Muchtar.
Dia juga menambahkan bahwa selain meninjau rencana kantor yang akan digunakan sebagai Kantor Imigrasi Palopo, rombongan juga berkunjung dan sekaligus berkoordinasi dengan jajaran Syahbandar Tanjung Ringgit Palopo terkait dengan rencana akan dibentuknya Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Pelabuhan tersebut.
Pembukaan TPI di kawasan Pelabuhan Tanjung Ringgit dimaksud untuk memudahkan pengurusan administrasi keimigrasian, khususnya kelak jika ada kapal pesiar yang berlabuh di Palopo.
“Sudah ada komunikasi, dan pihak Syahbandar Palopo sangat merespon positif rencana tersebut dan bahkan bersedia menyiapkan satu ruang khusus untuk pelayanan TPI di Pelabuhan Tanjung Ringgit,” tegasnya.




