Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » KPU Batasi Pendukung Calon Saat Pendaftaran
News

KPU Batasi Pendukung Calon Saat Pendaftaran

Redaksi
Redaksi Published 23 Juli 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur akan membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 26 hingga 28 Juli. Pada pendaftaran itu, KPU akan membatasi pendukung masing – masing pasangan calon maksimal 25 orang untuk masuk ke areal KPU.

Hal ini dikatakan ketua KPU Luwu Timur, Muhammad Nur dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pencalonan yang berlangsung di Warung Kopi (Warkop) 533 Desa Puncak Indah, Malili, Kamis (23/7/15).

Menurutnya, pembatasan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pergesekan. Disamping itu, agar proses pendaftaran calon dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

“Dari 25 orang yang masuk itu diantaranya pimpinan Partai Politik (Parpol) pengusung, istri masing – masing pasangan calon,” ungkap Muhammad Nur.

Selain proses pendaftaran calon, tahapan di KPU sudah berjalan dilapangan seperti melakukan pemuktahiran data pemilih sejak tanggal 15 Juli lalu. “Kami berharap semua masyarakat wajib pilih, bisa terdata,” ungkapnya.

Nur berharap, pasangan calon melalui partai pengusung diharapkan agar dapat melakukan koordinasi dengan baik sebelum datang mendaftarkan calon usungannya. “Intinya koordinasi harus berjalan dengan baik agar Pilkada ini bisa aman dan damai,” ungkap Nur.

Sementara itu, Wakapolres Luwu Timur, Kompol Agus Khaerul, menambahkan, meskipun jadwal pendaftaran calon terjadi secara bersamaan maka diharapkan agar melakukan koordinasi dengan KPU. “Kalau ada calon yang bersamaan, waktunya akan diatur,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dahlan Gege Akui Nasdem Koalisi PAN, A2M : Itu Tidak Benar
Next Article Sukseskan Desa Suluh, BKP3 Bentuk Tim Teknis Pembinaan KWT

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
Ekonomi

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

17 April 2026
Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?