Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu Kantor pelayanan Pajak Pratama (KPP) Palopo bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dan sosialisasi tahun pembinaan pajak 2015 yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (26/8/15).
Kegiatan yang dibuka dan dihadiri Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma, juga menghadirkan Pimpinan KPP Pratama Palopo, Muhammad Armadiri dan juga Bendahara SKPD dan Desa Kabupaten Luwu Timur.
“Optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perpajakan akan semakin meningkat yang pada gilirannya akan bermuara pada peningkatan pendapatan daerah,” ungkap Andi Hatta.
Menurut Hatta, penandatangan itu merupakan bagian dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Daerah. “PAD yang berasal dari Pajak dan Retribusi Daerah, merupakan tolak ukur terpenting dalam menyelenggarakan dan mewujudkan otonomi daerah, sehingga PAD merupakan cermin kemandirian suatu daerah,” jelas Hatta.
Sementara itu, KPP Pratama Palopo, Muhammad Armadari, mengatakan, ada tiga hal penting yang menjadi tujuan dari pelaksanaan penandatangan bersama ini, pertama kiranya melalui penandatangan MOU ini dapat meningkatkan kepatuhan bendahara pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik dan benar, dan dapat menggali potensi perpajakan yang ada dikabupaten luwu timur, serta menyediakan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan sehingga menghasilkan penerimaan pajak yang optimal.
Untuk diketahui, Pemerintah Daerah dituntut untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien dan akuntabel. Pemerintah Daerah harus menjamin bahwa semua potensi penerimaan telah terkumpul dan dicatat ke dalam system akuntansi pemerintah daerah. Karena tiap daerah mempunyai hak dan kewajiban dalam mengatur serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan serta pelayanan kepada masyarakat.




