Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » PT Vale Diminta Bertanggung Jawab Terhadap Kawasan Hutan
News

PT Vale Diminta Bertanggung Jawab Terhadap Kawasan Hutan

Redaksi
Redaksi Published 2 September 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Perusahaan tambang nikel milik PT Vale Indonesia diminta agar tetap bertanggung jawab terhadap kawasan hutan yang telah masuk dalam kontrak karya perusahaan. Pasalnya, pembakaran dan perambahan hutan kerap terjadi dilokasi izin kontrak karya PT Vale Indonesia, di Luwu Timur.

Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Kabupaten Luwu Timur, Andi Makkaraka yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/9/15, mengatakan, 70.984 hektare lahan kawasan hutan yang masuk dalam kontrak karya PT Vale Indonesia merupakan tanggung jawab sepenuhnya perusahaan.

Hal itu dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 tahun 2004 tentang perlindungan hutan. “Kewajiban pemilik izin untuk melakukan perlindungan dan pengamanan hutan,” kata mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Timur.

Sebelumnya, kata Andi Makkaraka, PT Vale Indonesia pernah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak terkait yakni Kehutanan, KPHL, Kepolisian, Kejaksaan, dan KSDA dalam melakukan perlindungan dan pengamanan hutan.

Namun saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini dinas Kehutanan tidak lagi melakukan perpanjangan MoU tersebut. “Kami tidak perpanjang karena diaturannya sudah jelas, kewajiban pemilik izin (PT Vale) untuk melakukan perlindungan dan pengamanan hutan, sehingga pihak kami akan fokus melakukan pengawasan pada kawasan hutan lainnya,” ungkapnya.

Terkait pencegahan tersebut, kata Andi Makkaraka, pihak kehutanan saat ini tengah intens melakukan patroli wilayah hutan dengan melibatkan 15 anggota Polisi Kehutanan (Polhut) selama lima hari.

Selain itu, instansi terkait juga akan mendirikan posko gabungan, yang terdiri dari, Manggala Agni, KPHL, Dinas Kehutanan, dan pihak Kepolisian dalam rangka melakukan pencegahan.

“Kita juga terkadang kesulitan karena kurangnya fasilitas seperti alat pemadaman untuk menjangkau areal hutan yang terbakar, selain itu, personil juga terbatas,” ungkap Andi Makkaraka.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kabupaten Luwu Timur memiliki beberapa kawasan hutan diantaranya, Hutan Lindung seluas 243.324.68 hektare, Suaka Alam, seluas 179.790.77 hektare, hutan Produksi seluas 9.216.58 hektare, hutan produksi terbatas seluas 66.648.87 hektare, dan hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 17.759.90 hektare. Sementara untuk areal penggunaan lain seluas 126.315.49 hektare dan perairan 1.599.47 hektare.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Baru Dua Bupati Cantik yang Lakukan Deklarasi Satu Rumah Satu Jumantik di Indonesia

Somadril Ternyata Masuk Dalam Obat Terlarang

Puncak HUT Kalla Group, Tiga Mesjid di Lutim Terima Bantuan

Datangi Markas KPK, Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi

11 Bulan Gaji Tak Terbayar, Guru Agama Protes

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Palopo dan Luwu Utara Terima JKN Award
Next Article BBKSDA Minta Instansi Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan

You Might Also Like

Hukum

Lusa, Kadis Kesehatan Lutim Diperiksa Polisi

26 Februari 2014
Hukum

Polisi Terlibat Saling Tembak dengan Warga di Bone-Bone

15 Oktober 2014
Ekonomi

Wali Kota Ralat Tanggal Penetapan Tarif Air Bersih

13 September 2013
Ekonomi

Prospek Bisnis PT Vale 2026 Kian Cerah, Ditopang Proyek Strategis dan Efisiensi

19 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?