Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Luwu Timur, Andi Endi B Shin Go meminta kepada pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar dapat bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
Hal tersebut disampaikan anggota komisi III DPRD Luwu Timur ini pasca banyaknya aduan masyarakat soal hasil pelelangan yang masuk ke DPRD.
Menurut Andi Endi, pihak ULP yang baru ditugaskan ini harusnya dapat lebih baik dari yang sebelumnya mengingat kegiatan pelelang tersebut paling banyak menghasilkan aduan yang sifatnya negatif.
“Kita meminta agar Pokja dapat memenangkan perusahaan yang seharusnya layak untuk dimenangkan tanpa melihat adanya intervensi dari pihak manapun,” ungkap ketua Bapperda Luwu Timur.
Sebelumnya, DPRD telah menghearing ULP Luwu Timur diruang komisi III, Kamis 21 April kemarin. Hearing tersebut terkait adanya aduan masyarakat dan percepatan proses tender.




