Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler telah menyerahkan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jum’at (02/09/16).
Ranperda tersebut diterima langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Amran Syam diruang sidang paripurna.
Empat Ranperda yakni, Ranperda tentang organisasi perangkat daerah, Ranperda tentang pelatihan tenaga kerja, Ranperda tentang retribusi parkir, dan Ranperda tentang kawasan tanpa rokok.
Paripurna ini juga dalam rangka pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda kabupaten Luwu Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015.
Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, HM.Siddiq BM mengatakan, penetapan komposisi keanggotaan Pansus dibagi menjadi dua yakni Pansus I membahas ranperda tentang organisasi perangkat daerah dan Ranperda tentang pelatihan tenaga kerja.
Pansus I beranggotakan, Badawi Alwi, Idrus Patellongi, Rully Heryawan, H. Henda Adiputra Hatta, Pieter K. Parrangan, Efraem, Herdinang, Syahruddin, KH. Abd. Azis Rajmal, Iwan Usman, Andi Baharuddin, H. Usman Sadik, dan H. Imam Muhajir.
Pansus II membahas Ranperda tentang retribusi parkir dan Ranperda tentang kawasan tanpa rokok. Pansus ini beranggotakan, Sukman Sadike, Abd. Munir Razak, Andi Endy B. Shin Go, Najamuddin, Tugiat, Irmanto Hafid, I Made Sariana, Leonar Bongga, I Wayan Suparta, H. M. Sarkawi A. Hamid, Suwandi Sugito, Juddin Sira, dan Hj. Harisah Suharjo.




