Sosialisasi Kegiatan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di ruang pola Sekretariat Pemkab Luwu, Rabu 5 Oktober 2016, sepi peserta. Peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut tidak kurang dari 30 orang, ditambah beberapa pejabat struktural Dinas Pertambangan serta Badan Lingkungan Hidup (BLH).
Pada kesempqtan tersebut, Idam Khalik, Kepala Seksi Bimtek Pertambangan, Dinas Pertambanhan Provinsi Sulawesi Selatan, selaku pemateri, memaparkan jenis-jenis pertambangan sesuai yang amantkan dalam undang-undang nomor 4 tahun 2009.
“Harus dapat dibedakan, Izin Usaha Pertambangan eksplorasi dan non eksplorasi,” kata Idam.
Sementara Asisten I bidang Pemerintahan, Andi Musakkir, mewakili Bupati Luwu, mengharapkan seluruh peserta sosialisasi, bisa menyimak materi yang disampaikan oleh pemateri, agar bisa diterapkan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan tambang, khususnya tambang galian C.




