Layanan pembuatan paspor sudah bisa dilakukan di kota Palopo. Rencananya, pelayanan tersebut akan beroperasi pada bulan Januari 2017 mendatang.
Hal itu disampaikan Kasi Informasi dan Sarana Komunikasi Imigrasi kota Pare – Pare, Ardianto diruang kerja Kabag Humas Luwu Timur, Charles Tangdialla, Rabu 5 Oktober.
Kedatangan dirinya bersama dua orang staf Imigrasi di Luwu Timur dalam rangka kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya bagian kehumasan.
“Kita datang di Luwu Timur untuk membangun kerjasama. Humas adalah instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga ini yang diharapkan,” ungkap Ardianto.
Dirinya berharap Imigrasi kota Pare – Pare dapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Luwu Timur dalam rangka mensosialisasikan Imigrasi yang akan beroperasi pada bulan Januari 2017 di kota Palopo.
“Januari mendatang, pelayanan pembuatan paspor, penerbitan dan perpanjangan sudah dapat dilakukan di Imigrasi Palopo. Jadi masyarakat sudah tidak lagi jauh – jauh ke Pare – Pare atau Makassar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, warga yang ingin mendapatkan paspor baru, pemohon hanya dapat melampirkan data diri dan data domisili. Data diri yang dimaksud adalah fotokopi akta lahir, ijazah atau buku nikah. Sementara untuk data domisili seperti, fotokopi Kartu Keluarga dan KTP-e.
“Bagi yang beragama nasrani bisa melampirkan surat pembaptisan. Jika data lengkap dan pembayarannya sudah dilakukan di Bank, maka paspor akan dapat diterima tiga hari kemudian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Humas Luwu Timur, Charles Tangdialla menyambut baik kedatangan Imigrasi kelas II kota Pare – Pare. Dirinya juga menawarkan Billboard untuk digunakan sebagai alat sosialisasi nantinya.
“Kita bisa gunakan Billboard untuk sosialisasi yang pastinya free (gratis). Itu bentuk kerjasama Pemerintah Daerah dengan pihak Imigrasi, yang pastinya gratis bagi Instansi Vertikal,” ungkap Charles.




