Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati Berikan Pendapat Akhir 4 Ranperda
DPRD Luwu Timur

Bupati Berikan Pendapat Akhir 4 Ranperda

Redaksi
Redaksi Published 4 Oktober 2016
Share
3 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur mendapatkan penghargaan tinggi dari Bupati Luwu Timur Muh. Thoriq Husler. Menurutnya pembahasan 4 ranperda tahap II Tahun 2016 ini melalui proses panjang sehingga menghasilkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap perbaikan terkait muatan yang ada dalam ranperda tersebut.

4 ranperda tersebut yakni Ranperda Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Luwu Timur, Ranperda Tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, Ranperda Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja Dan Produktivitas.

Turut hadir, Bupati Luwu Timur, Muh. Thoriq Husler, Wakil Bupati Irwan Bachri Syam, Ketua DPRD Amran Syam, Wakil Ketua I, H.M.Siddiq BM, Wakil Ketua II, Aris Situmorang, Pabung, Perwakilan kapolres, sekda, instansi vertikal, Anggota DPRD, jajaran SKPD, camat dan kades, diruang rapat Paripurna, Selasa (4/10/2016).

Baca Juga

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Dalam pendapat akhirnya, husler menerangkan bahwa Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten luwu timur selalu mengacu pada peraturan yang ada. “mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, yang pada intinya mengamanahkan bahwa untuk pembentukan Organisasi Perangkat Daerah harus lebih efisien dan efektif.” Terangnya.

Harapannya pula, dengan terbentuknya organisasi perangkat daerah yang baru dapat bekerja dengan maksimal. “hal ini guna menjawab tuntutan kebutuhan akan pelayanan kepada masyarakat serta tercapainya visi dan misi bupati terpilih.” Lanjutnya.

Dalam pendapat akhirnya untuk ranperda tentang kawasan tanpa rokok, husler menekankan komitmen daerah dalam hal kesehatan masyarakat. “ini adalah bentuk komitmen daerah dalam memberikan perlindungan atas bahaya asap rokok bagi kesehatan.” Jelasnya.

Dalam kesempatannya pula, husler menerangkan pendapatnya tentang ranperda retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Dirinya beralasan bahwa dengan kesepakatan bersama legislatif dan eksekutif saat pembahasan berlangsung. Retribusi parkir di tempat khusus termasuk dalam retribusi jasa usaha sedangkan Retribusi Pelayanan parkir di tepi jalan umum termasuk jenis retribusi jasa umum. “Oleh karena ranperda ini tidak mengakomodir retribusi tempat khusus, maka judul ranperda dibuat menjadi seperti iti,” Paparnya.

Husler menambahkan, untuk ranperda penyelenggaraan pelatihan kerja dan produktivitas, harapannya agar dapat menciptakan tenaga kerja Luwu Timur yang terampil dan berkompeten serta berdaya saing. “Ranperda ini dalam rangka pembangunan SDM,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Setiap Bulan, Ada 2.000 orang Wajib KTP di Luwu
Next Article Layanan Pembuatan Paspor Sudah Bisa Dilakukan di Palopo

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Ekonomi

Camat Tomoni Timur Dampingi BUMDes dan BUMDesma Input Data Pemeringkatan Nasional

11 April 2026
Pendidikan

SMPN 1 Mangkutana Siapkan Atlet Terbaik Hadapi O2SN

10 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?