Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Andi Endy B Shin Go mempertanyakan kebijakan program kerja yang dilakukan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Luwu Timur. Soalnya, dinas tersebut telah membatalkan 4 paket proyek fisik tanpa ada pemberitahuan ke DPRD padahal kegiatan tersebut sudah dianggarkan dalam Perda APBD Pokok Tahun 2016.
“Ada 4 kegiatan yang sebelumnya sudah disetujui dan ditetapkan untuk dilaksanakan pada APBD 2016, tapi dibatalkan tanpa ada pemberitahuan awal ke DPRD,” ungkap Endi kepada awak media.
Menurut Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP), informasi pembatalan proyek itu baru diketahui setelah ada warga yang mempertanyakan berdasarkan daftar rencana kegiatan APBD-P 2016 pada agenda reses DPRD. “4 kegiatan fisik yang dibatalkan yakni penataan lapangan Andi Nyiwi, penataan PKL pinggir sungai Malili, rehab drainase dalam kota lama Malili dan rehab dan lanjutan pembangunan tanggul batu merah. Total keseluruhan anggaran sekitar Rp2,5 Milyar,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut, kata Endy, sangat dibutuhkan masyarakat Malili melalui proses Musrembang dan proses pembahasan yang cukup panjang sebelum ditetapkan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Pembenahan tanggul batu merah sewaktu-waktu bisa menjadi bencana sebab beberapa titik sudah mengalami keretakan. Begitu pula Drainase dalam kota lama Malili yang rusak dan tersumbat sebagai penyebab terjadinya genangan air dijalan.
“Titik-titik tersebut telah kami tinjau bersama staf Dinas Tarkim, Lurah Malili, serta perwakilan masyarakat Malili pada tahun 2015 yang lalu setelah kegiatan Musrembang Kelurahan Malili, sehingga pihaknya sangat bingung apa penyebabnya kegiatan tersebut dibatalkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika pembatalan tersebut disebabkan karena kondisi keuangan daerah, tentu DPRD juga dapat memaklumi hanya saja koordinasi dari Dinas Terkait harus ada agar dapat dilihat kembali seluruh kegiatan sesuai skala prioritasnya. Apalagi kegiatan ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat sehingga pastinya masyarakat akan menunggu pelaksanaannya.
“Kegiatan yang dibatalkan tahun ini, telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk menjadi prioritas utama pembangunan daerah dalam APBD tahun 2017 yang akan datang. Hal ini juga telah disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati. Alhamdulillah mereka merespon dengan baik sekaligus sebagai wujud komitmen Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan Luwu Timur Terkemuka 2021 dengan slogan “Membangun Desa, Menata Kota,” ungkap Endy yang mengaku jika Wakil Bupati bersama dinas terkait sudah meninjau langsung drainase disekitar Kantor Polsek dan Mesjid Jami Malili.




