Sebanyak 18 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kota Palopo melayankan protesnya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu 1 Februari 2017. Protes tersebut disampaikan terkait tidak terakomudir di Bapenda pasca pembentukan OPD.
Sebelumnya, puluhan ASN itu telah mengabdi di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Setelah pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN tersebut mendapatkan SK dengan penempatan di Bapenda.
Pelaksana tugas, Kepala Bapenda Kota Palopo, Abdul Waris membenarkan adanya sejumlah ASN yang protes soal ini. Menurutnya, dirinya tidak dapat mengakomodir 18 ASN karena persoalan anggaran dan standar kebutuhan Pegawai.
“Karena berdasarkan penyesuian anggaran, kami hanya bisa menampung 53 orang pegawai, sedangkan usulan dari BKD ada 71 pegawai,” ungkap Waris.




