Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutim Serahkan LKPD TA 2016 ke BPR RI
Luwu Timur

Pemkab Lutim Serahkan LKPD TA 2016 ke BPR RI

Redaksi
Redaksi Published 6 April 2017
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahu 2016 kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl. Andi Pangerang Pettarani Makassar, Kamis 06 April 2017.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 itu diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler. Turut hadir Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam serta sejumlah pimpinan OPD. LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Endang Tuti Kardiani.

Bupati Luwu Timur, Thorig Husler mengatakan, pada dasarnya pemerintah daerah telah berupaya bekerja semaksimal mungkin untuk menyajikan laporan keuangan. Menurutnya, pengelolaan keuangan tidaklah mudah sehingga pemerintah kabupaten sangat mengharapkan bimbingan dari BPK.

Baca Juga

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

“Bimbingan itu sangat penting guna terwujudnya laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Husler.

Atas penyerahan itu, Bupati Luwu Timur, Thorig Husler mengapreasiasi kinerja jajaran Pemkab Luwu Timur. Tentunya wajar jika saya menghargai dan mengapresiasi Sekda, TAPD, para kepala OPD dan tim LKPD atas kerja kerasnya, sehingga LKPD ini bisa tuntas tepat waktu dan lolos audit Inspektorat untuk diserahkan ke BPK RI Perwakilan Sulsel,” kata Husler.

Sementara itu Endang Tuti Kardiani Kepala BPK Perwakilan Sulsel mengatakan, dalam aturan pemerintah daerah harus menyerahkan LKPD ke BPK paling lambat tiga bulan, setelah berakhirnya tahun anggaran atau paling lambat 31 Maret 2016.

Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk membantu tim kami di BPK, jika ada dokumen yang dibutuhkan dari SKPD agar segera diberikan, sehingga audit LPKD ini bisa terlaksana dengan baik ” harapnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Endang Tuti Kardiani juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur karena ketepatannya menyerahkan LKPD sebelum batas waktu yang ditentukan.

Lanjut Endang menyebutkan setelah menerima laporan tersebut, terhitung sejak hari itu, BPK Perwakilan Sulsel akan segera menugaskan para pemeriksa terbaiknya untuk memeriksa laporan keuangan yang dimaksud.

Dalam pemeriksaan, BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat para pemeriksa, yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN),” imbuh Endang.

Endang menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menggunakan empat kriteria, pertama kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kedua kecukupan informasi laporan keuangan, ketiga efektivitas Sistem Pengendalian Interen (SPI), dan keempat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hal tersebut, Endang maka opini atas laporan keuangan yang diberikan BPK terdiri dari empat jenis, antara lain Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW), dan Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Kabupaten Luwu Timur bersama Tiga kabupaten lainnya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berlangsung di Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Jalan AP Pettarani Makassar, yakni Kabupaten Jeneponto, Sinjai dan Soppeng.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Wabup Irwan Minta Maksimalkan Populasi Ternak Lewat UPSUS SIWAB
Next Article Kawasule Pelopor Pencanangan Kampung KB

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Pendidikan

SMPN 1 Mangkutana Siapkan Atlet Terbaik Hadapi O2SN

10 April 2026
Pendidikan

229 Siswa SMPN 1 Mangkutana Ikuti Tes Kemampuan Akademik

8 April 2026
Hukum

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

7 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?