Sebanyak ratusan Pejabat Wajib Laporan Hasil kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) terlihat antuasias mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait tata cara Pengisian E-LHKPN Lingkup Pemerintah Daerah Luwu timur yang digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah luwu timur ,Rabu (31/01/2018) diaula sasana praja Kantor Bupati Luwu timur
Yerislin Wuala, SH selaku kasubag tindak lanjut bantuan hukum dan HAM dalam laporannya menyapaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Undang-undang no 30 tahun 2002 tentang pemberantasan korupsi, serta peraturan KPK No.07 Tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara Negara
Ia juga menuturkan bahwa Peserta Sosialisasi Wajib LHKPN ini diikuti Dari Pejabat Eselon II , Eselon III , Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat komitmen, Auditor, Ketua dan Anggota Pokja ULP serta Pejabat pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemkab Luwu Timur
Sementara Bupati luwu timur HM.Thorig Husler menyampaikan bahwa Sosialisasi Pengisian LHKPN ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah Daerah Luwu Timur dalam rangka mendukung kelancaran Pengelolahan LHKPN serta mendorong pemberantasan Korupsi dan membentuk Aparatur Sipil Negara yang bersih dan berintegritas di Luwu Timur.
Thorig Husler juga menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan Pejabat Wajib LHKPN memiliki kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin yang mempunyai tanggung jawab dalam melaporkan harta kekayaannya dengan sejujur-jujurnya tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini juga sebagai amanat Peraturan Bupati Luwu Timur No 26 Tahun 2017 Tentang LHKPN Lingkup Pemerintah Daerah Luwi Timur, Olehnya itu kepada seluruh pejabat Lingkup Pemda Luwu timur segera melaporkan Harta Kekayaanya Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik indonesia (KPK RI).
Luwu Timur siap dan kami targetkan dalam waktu dekat ini akan tuntaskan Laporan LHKPN lalu melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi republik Indonesia. kami akan sesegera mungkin rampungkan dengan harapan Kabupaten Luwu Timur menjadi contoh dan Terkemuka dalam penyelesaian dan pelaporan LHKPN tahun 2018 ” ,Harap Husler Disela-Sela Sambutanya
Kegiatan yang menghadirkan narasumber Dari KPK RI, Harun Hidayat, Turut juga hadir Sekertaris Daerah Luwu Timur (H.Bahri Suli) , Wakil Ketua DPRD Luwu Timur (H.Siddiq.BM) serta Staf Ahli,Asisten dan sejumlah kepada OPD Lingkup Pemerintah Daerah Luwu Timur.




