Ada pemandangan menarik saat Upcara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Lapangan Pancasila, Kota Palopo, Selasa (17/4/18). Pasalnya, sebelum pelaksanaaan upacara dinyatakan selesai, sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara ‘disetrap’ alias mendapat hukuman dihadapan seluruh peserta upacara, ada apa sebenarnya?
15 ASN itu dihukum karena telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparat Sipil Negara (KASN), karena dianggap tidak netral selama tahapan Pilkada Palopo digelar.
Penjabat Wali Kota Palopo, Andi Arwin Azis mengatakan sesuai surat KASN disebutkan jika ke-15 ASN tersebut telah melanggar kode etik yakni hadir pada deklarasi salah satu bakal calon Wali Kota Palopo, beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya, surat KASN itu sudah terbit sejak bulan Februari lalu, namun baru diumumkan saat ini,” ujarnya.
Arwin pun mengimbau kepada seluruh ASN di Palopo untuk menjadikan hukuman terhadap 15 pegawai itu sebagai pelajaran dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
Pantauan di lokasi, hanya terdapat 13 ASN yang hadir dalam prosesi hukuman tersebut, mereka berbaris tepat di bawah tiang bendera, dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya lagi.
Mereka juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalah yang telah dilakukan yang diwakili oleh, Kepala BPKAD, Hamzah Jalante.
Diantara 15 ASN yang namanya tercantum dalam surat KASN tersebut dua diantaranya tidak hadir, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Farid Kasim Judas dan Kabag Pemerintahan, A.Musakkir.
“Dua tidak tidak hadir karena ada kesibukan lain dan sudah minta izin. Tapi tidak ada yang bisa lolos dari hukuman ini. Dua yang tidak hadir akan dibuatkan acara khusu pada upacara selanjutnya,” kata Andi Arwin.
Berikut ke- 15 nama ASN tersebut:
- Kepala Dinas Pendidikan, Asir Mangopo.
- Kepala Dinas Koperasi, Karno.
- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Suryani A Kaso.
- Plt Kepala Dinas Perindustrian, Akkaseng.
- Kepala Dinas BPKAD, Hamzah Jalante.
- Kepala Bappeda, Firmansyah.
- Lurah Tobulung, Dewa Gau Laide.
- Camat Mungkajang, Buhari.
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Farid Kasim Judas.
- Kabag Pemerintahan, A.Musakkir.
- Plt. Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Rachmad.
- Plt. Kepala Bapenda, Abdul Waris.
- Plt. Kadis Transmigrasi, Hermawan Irfan Abbas.
- Camat Wara Timur, Baso Asnur.
- Camat Wara Barat, Makkasau



