Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini.
RDP tersebut dilakukan berdasarkan adanya surat aduan dari masyarakat soal adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di mutasi diduga tidak sesuai procedure.
Wakil ketua DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM yang dikonfirmasi awak media, Jum’at (15/02/19) membenarkan adanya rencana itu. Menurutnya, rencana RDP itu akan dilakukan setelah Bimtek dilakukan.
“Untuk surat terkait permasalahan ASN telah diserahkan ke saya, namun ada bimtek, hari Minggu berangkat, dan hari Selasa tiba di Lutim. Nanti setelah Bimtek diagendakan,” ungkap Siddiq.
Selain itu kata Siddiq, masalah ini nanti akan dilihat apakah mutasi ini sudah sesuai prosedur, maka akan dipanggil 3 Kepala Puskesmas untuk menjelaskan dasar apa ketiga ASN tersebut dimutasi.
“Nanti dilihat, apakah mutasi ini bertujuan kepentingan karir, kepentingan organisasi, atau penghukuman,” ungkapnya.
Ditambahkannya, ketika hasil RDP nantinya ternyata proses mutasi ada kekeliruan, maka DPRD akan mengeluarkan rekomendasi ke pemerintah daerah. “Ya’ nantilah dilihat hasilnya,” ungkapnya.




