Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Plh. Bupati Lutim Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

PT Luwu Timur Gemilang Sepakati MoU dengan Tiga BUMD di Sulsel

Ekonomi

Menteri Kehutanan Dorong Jalan Tengah Atasi Konflik Lahan dan Pertambangan

Metro

Di Hadapan Menhut, Bupati Lutim Usulkan 50 Hektare Kawasan Hutan Jadi Perhutanan Sosial

Metro

Hari Ini, Menteri Kehutanan RI Dijadwalkan Kunjungi Hutan Himalaya di Lutim

Ekonomi

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Mitra Strategis UMKM di Lutim

Metro

Fraksi PAN Soroti Urgensi Revisi Regulasi Desa dan Dukung RPJMD Lutim 2025–2029

Ekonomi

BBPJN Dukung Penuh Rencana Pembangunan Gerbang Batas Kota oleh Pemkab Lutim

Politik

Puspawati Hadiri Paripurna DPRD Bahas Lima Ranperda Prioritas 2025

Beranda » Berita » Plh. Bupati Lutim Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021
Luwu Timur

Plh. Bupati Lutim Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 25 Februari 2021
Share
SHARE

LUTIM – Plh. Bupati Luwu Timur, H. Bahri Suli didampingi kepala OPD lingkup Pemkab Lutim mengikuti Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Barang/Jasa Pemerintah, di Aula Media Center Dinas kominfo, Rabu (24/02/2021).

Sosialisasi secara virtual tersebut diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan melalui Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum yang bertujuan untuk menyampaikan poin-poin penting sekaligus filosofi Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dr. Ir. Roni Dwi Susanto, M.Si dalam pemaparannya menyampikan, latar belakang perubahan Perpres No. 16 tahun 2018 ialah UU Cipta Kerja dimana secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi dan bagaimana pengadaan barang dan jasa ialah salah satu penggerak berputarnya roda perekonomian.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Ada 11 klaster UU Cipta Kerja, bukan tidak ada kaitannya dengan hubungan riset dan inovasi malah kami sudah mengembangkan katalog inovasi dan kami mengambil yang utama yaitu klaster kemudahan dan perlindungan UMK dan kemudahan berusaha,” ujarnya.

Deputi Bidang Pengembangan Strategi Dan Kebijakan LKPP, Sarah Sadiqa, SH. M.Sc menyampaikan poin perubahan kebijakan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 ialah bagaimana Usaha Mikro Kecil Koperasi harus tumbuh dan juga mendapatkan kesempatan peluang yang sebesar-besarnya terutama didalam PBJ.

“Terkait SDM dan kelembagaannya, begitu banyak tantangan, kami mengharapkan SDM dan kelembagaan BBJ itu akan semakin lama semakin meningkat dan semakin baik,” harap Sarah. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Luwu Timur Gemilang Sepakati MoU dengan Tiga BUMD di Sulsel

Pemkot Palopo Targetkan Zero Stunting di HUT ke-71 IDAI

Menteri Kehutanan Dorong Jalan Tengah Atasi Konflik Lahan dan Pertambangan

Di Hadapan Menhut, Bupati Lutim Usulkan 50 Hektare Kawasan Hutan Jadi Perhutanan Sosial

DPRD Lutim Kawal Transparansi Keuangan Daerah, Bentuk Pansus LHP BPK

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Dukung Percepatan Transformasi Digital Nasional, Kemendagri Gelar Rakernas Secara Virtual
Next Article Total Pasien Sembuh Dari Covid19 di Lutim Mencapai 3.357 Dari 3.558 Kasus Konfirmasi
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
MK Jadwalkan 17 Juni Sidang Perdana Gugatan PSU Pilkada Palopo
13 Juni 2025
Tak Cukup Suara, Tapi Cukup Alasan? RMB-ATK Goyang Legitimasi Kemenangan Naili–Ome
9 Juni 2025
Ternyata, Penyelenggara PSU Palopo Telah Dilaporkan ke DKPP: Ketua KPU RI Juga Jadi Terlapor
3 Juni 2025
Resmi, RMB-ATK Gugat Hasil PSU Pilkada Palopo ke Mahkamah Konstitusi
2 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?