LUTIM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Luwu Timur dari Partai Hanura Dapil Wotu-Burau, Alpian Alwi angkat bicara soal tuntutan Aliansi masyarakat Loeha Raya Pesisir danau Towuti dan kepala Desa, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang aspirasi DPRD Lutim, Puncak Indah, Malili, Rabu (02/06/2021).
RDP digelar dikarenakan adanya keluhan sejumlah masyarakat yang tinggal di pesisir danau Towuti terkait jaringan Telkomsel di lima desa seberang danau kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur.
RDP yang dilaksanakan di Ruang aspirasi yang di pimpin langsung Ketua II DPRD, H. Usman Sadik, dan dihadiri Alpian, Najamuddin, dan beberapa anggota DPRD lainnya beserta Camat Towuti dan Kepala Desa.
Di ruang tersebut, Muhamad Rifaldi sebagai ketua aksi Aliansi masyarakat Loeha Raya itu mendesak Kadis Kominfo agar segera menindaklanjuti keluhan masyarakat yang berada di pesisir danau Towuti.
Dan juga meminta Kadis Kominfo untuk segera melakukan tindakan turun di masyarakat di kelima desa seberang danau Towuti.
Setelah mendengar tuntutan dan desakan masyarakat tersebut, Anggota DPRD asal daerah pemilihan wotu-Burau, Alpian Alwi angkat bicara dan mencarikan jalan keluar tuk mengatasi masalah jaringan seluler di Loeha Raya.
Alpian mengemukakan pertanyaan yang ditujukan ke pihak Pemda. “Mengapa Pemda tidak melakukan audiensi ke PT. Vale?,” tanya Alpian.
Alpian mengemukakan, maksud dari pertanyaanya adalah agar supaya melalui audiensi yang dilakukan Pemda melalui Dinas terkait itu PT. Vale bisa mencari jalan keluar, selain itu dia juga meminta agar PT. Vale bisa berlaku adil terhadap warga yang berada di seberang danau.
Semenjak pandemi Covid 19 melanda negeri ini, sudah hampir dua tahun ini model pembelajaran dilakukan secara daring/online, sehingga setiap daerah dituntut mempersiapkan perangkat sarana dan prasarana guna menyukseskan model pembelajaran daring yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Berangkat dari kondisi tersebut diatas, maka daerah yang tidak tersentuh oleh akses internet tentunya menjadi perhatian Pemerintah terutama Pemerintah daerah.
Sehingga menurut Alpian, Pemda bersama pihak PT. Vale harus serius menyikapi masalah ini karena sudah menjadi kebijakan Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan terkait pembelajaran secara daring, karenanya Pemda perlu melakukan audiensi ke Vale agar persoalan ini bisa mendapatkan jalan keluarnya. (*)