LUTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melalui Komisi I melakukan kunjungan kerja sekaligus studi tiru di kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Di kota selicin minyak ini, legislator Luwu Timur menyimak dan meilhat pengelolaan Puskesmas menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Rombongan legislator dipimpin Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, H. Usman Sadik, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Lutim dan sejumlah kepala Puskesmas. “Kunjungan kerja atau studi tiru kali ini dalam rangka mencari referensi tentang tata kelola Puskesmas yang profesional menuju badan layanan umum daerah (BLUD),” ungkap Usman Sadik, Jumat (11/06/2021).
Menurut politisi PAN ini, tujuan puskesmas menjadi BLUD adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Masih banyak yang perlu dipersiapkan untuk meningkatkan layanan puskesmas yang profesional baik dari sisi administrasi maupun sejumlah persyaratan lainnya,” imbuh Usman.
Seperti diketahui, pada tahun 2015 Pemerintah memiliki agenda untuk menjadikan Puskesmas, terutama yang memiliki fasilitas rawat inap untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tujuan utama dari menjadikan Puskesmas sebagai BLUD adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Faktor pendorong lain, adalah adanya kebijakan dari BPJS untuk mentransfer dana kapitasi langsung ke rekening Puskesmas.
Dana kapitasi yang diterima Puskesmas langsung dari BPJS, menimbulkan beberapa kendala. Kendala terbesar adalah dana tersebut merupakan jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibelanjakan dengan mekanisme APBD. Artinya, meskipun dana tersebut diterima langsung di rekening Puskesmas, namun Puskesmas yang bersangkutan tidak bisa langsung menggunakan dana tersebut, tetapi harus menyetorkan terlebih dahulu ke rekening Kas daerah. Hal ini sebenarnya sudah coba diatasi dengan keluarnya Perpres No. 32 tahun 2014 dan Permenkes No. 19 tahun 2014 mengenai pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas. Namun masih ada beberapa celah yang perlu diperhitungkan, sehingga solusi tuntas adalah dengan menjadikan Puskesmas menjadi BLUD.
Studi tiru komisi I DPRD Luwu Timur di Balikpapan berlangsung selama dua hari dari tanggal 9-10 Juni 2021. Legislator Lutim yang ikut dalam studi tiru tersebut di antaranya, Ruly Heryawan, Harisah Suharjo, Leonar Bongga, Made Sariana, dan Usman Sadik. (*)