LUWU TIMUR – Program vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun yang dicanangkan Forkopimda Kabupaten Luwu Timur harus didukung penuh. Sebab, pemberian vaksin tersebut untuk memberikan kekebalan tubuh bagi si anak terhadap virus Corona.
Demikian yang dikatakan oleh Anggota DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo usai menghadiri Launching Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SD 221 Batu Merah Malili, Senin (10/01/2022) pagi.
Menurut Harisa Suharjo, DPRD Luwu Timur sangat mendukung penuh kegiatan tersebut, dan kepada warga utamanya orang tua wali murid tidak perlu khawatir dengan pemberian vaksin tersebut.
”Saya pikir dosis vaksin ini sudah teruji secara klinis, halal dan berkualitas. Jadi tidak perlu ragu, karena vaksin ini semata-mata untuk melindungi anak dari virus Corona,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak gampang daerah mendapatkan izin dari Pemerintah pusat untuk melakukan kegiatan vaksin pada anak SD. Daerah yang bisa melaksanakan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun ini diperbolehkan apabila sudah memenuhi semua persyaratan yang sudah ditetapkan Pemerintah pusat.
“Sebuah kesyukuran Kabupaten Luwu Timur masuk salah satu daerah yang diperbolehkan melakukan vaksin pada anak. Untuk itu, kepada orang tua wali murid harus bersyukur dan mendukung kegiatan ini dengan mengizinkan anak-anaknya utuk mendapatkan suntikan kekebalan tubuh dari virus covid -19,” harapnya.
”Saya harap jangan terpengaruh dengan berita-bertia bohong, demi masa depan anak kita maka anak-anak harus divaksin. Supaya pembelajaran tatap muka yang tengah berlangsung di seluruh sekolah di Lutim bisa berjalan normal dan lancar,” tandasnya. (*)




