Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPRD Luwu Timur Dorong Dialog Terbuka antara PT Vale dan Komunitas Petani Lada di Blok Tanamalia
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Menteri Kehutanan Dorong Jalan Tengah Atasi Konflik Lahan dan Pertambangan

Metro

Di Hadapan Menhut, Bupati Lutim Usulkan 50 Hektare Kawasan Hutan Jadi Perhutanan Sosial

Metro

Hari Ini, Menteri Kehutanan RI Dijadwalkan Kunjungi Hutan Himalaya di Lutim

Ekonomi

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Mitra Strategis UMKM di Lutim

Metro

Fraksi PAN Soroti Urgensi Revisi Regulasi Desa dan Dukung RPJMD Lutim 2025–2029

Ekonomi

BBPJN Dukung Penuh Rencana Pembangunan Gerbang Batas Kota oleh Pemkab Lutim

Politik

Puspawati Hadiri Paripurna DPRD Bahas Lima Ranperda Prioritas 2025

Metro

Kartu Luwu Timur Sehat Diperkenalkan di Forum Webinar Internasional Nurses Day 2025

Beranda » Berita » DPRD Luwu Timur Dorong Dialog Terbuka antara PT Vale dan Komunitas Petani Lada di Blok Tanamalia
DPRD Luwu Timur

DPRD Luwu Timur Dorong Dialog Terbuka antara PT Vale dan Komunitas Petani Lada di Blok Tanamalia

Redaksi
Redaksi 19 Februari 2025
Share
Overlay peta konsesi PT Vale di Blok tanamalia dengan desa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sumber: betahita.id)
SHARE

Sebagai upaya menyeimbangkan kepentingan investasi dan kesejahteraan lokal, DPRD Kabupaten Luwu Timur secara kelembagaan resmi mengeluarkan rekomendasi mengenai keberlanjutan investasi PT Vale di Blok Tanamalia.

Daftar Isi
Suara Komunitas dan Tuntutan LegalitasRekomendasi yang Menyentuh Berbagai PihakKomitmen PT Vale dan Sinergi dengan Pemangku KepentinganPandangan Hukum: Antara Legalitas dan Kesejahteraan LokalMenuju Penyelesaian yang Inklusif

Rekomendasi ini terbit pasca telaah mendalam, termasuk kajian akademis dari Prof Abrar Saleng yang mengusung visi agar pertumbuhan ekonomi melalui pertambangan tidak mengorbankan hak dan mata pencaharian masyarakat, khususnya para petani lada.

Suara Komunitas dan Tuntutan Legalitas

Di tengah kekhawatiran bahwa aktivitas eksplorasi PT Vale dapat mengancam kelangsungan usaha pertanian lada yang telah lama menjadi tumpuan hidup masyarakat setempat, para petani sekaligus petani penggarap menyuarakan sejumlah tuntutan.

Meski mereka menyadari status kebun mereka yang masih dianggap ilegal, harapan utama adalah agar pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan legalisasi agar produksi lada—yang diakui terbaik se-Indonesia—dapat dipertahankan.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Selain itu, mereka mendesak adanya solusi seperti pengadaan lahan pengganti apabila kegiatan pertambangan harus terlaksana di lahan kebun.

Rekomendasi yang Menyentuh Berbagai Pihak

Dokumen rekomendasi yang di tandatangani oleh pimpinan DPRD dan sejumlah anggota Komisi, merinci beberapa poin penting:

  • Bagi Pemerintah Daerah: Perlunya kehadiran proaktif dalam menyelesaikan permasalahan pertambangan di wilayah IUPK PT Vale, dengan prioritas utama menjaga kesejahteraan masyarakat petani lada.
  • Bagi PT Vale: Perusahaan agar menepati komitmennya terhadap komunitas, terutama dengan tidak melakukan eksplorasi di area kebun lada tanpa adanya dialog dan kesepahaman bersama.
  • Bagi Masyarakat Petani Lada: Masyarakat agar terlibat aktif dalam setiap proses penyelesaian konflik guna mendapatkan hak yang seadil-adilnya.
  • Bagi Pemerintah Pusat dan Instansi Terkait: Pemerintah untuk menangani secara komprehensif permasalahan petani, mulai dari sektor kehutanan hingga pertanian.
  • Penegakan Hukum: Apabila semua upaya di atas gagal, maka aparat penegak hukum harus turun tangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komitmen PT Vale dan Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

Di sisi lain, PT Vale menegaskan niatnya untuk melanjutkan eksplorasi dengan melakukan pergeseran aktivitas ke area yang tidak mengganggu kebun masyarakat. Dasar hukum operasional perusahaan pun sudah mendapatkan persetujuan melalui PPKH Nomor 235 Tahun 2024.

Komitmen untuk melakukan negosiasi terkait kompensasi dan bentuk kerjasama dengan para petani juga sebagai bagian dari upaya menyelesaikan dampak sosial-ekonomi akibat kegiatan pertambangan.

Lebih jauh, PT Vale berjanji untuk bekerja sama dengan Tim DLHK Provinsi dan pemerintah setempat guna mencegah pembukaan lahan baru di wilayah IUPK dan PPKH, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Pandangan Hukum: Antara Legalitas dan Kesejahteraan Lokal

Dalam paparan akademisnya, Prof Abrar Saleng menyoroti bahwa Blok Tanamalia, sebagai bagian dari IUPK PT Vale, merupakan kawasan hutan yang secara hukum memerlukan izin tertulis dari Menteri Kehutanan.

Menurutnya, kegiatan perkebunan lada tanpa izin di wilayah ini merupakan tindakan ilegal. Namun, ia juga menekankan pentingnya dialog dan penghargaan atas usaha petani, serta mengingatkan bahwa kegiatan pertambangan oleh PT Vale memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara dan daerah.

Prof Abrar menyimpulkan, “Kedua belah pihak—baik petani maupun perusahaan—seharusnya membangun kesepahaman yang saling menghormati. Mempersulit aktivitas pertambangan justru akan menghambat manfaat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara luas.”

Menuju Penyelesaian yang Inklusif

Rekomendasi DPRD Luwu Timur ini mencerminkan tekad untuk menemukan titik temu antara pertumbuhan ekonomi berbasis pertambangan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada pertanian lada.

Dalam atmosfer yang kian menekan, dialog terbuka antara PT Vale, pemerintah, dan komunitas petani menjadi kunci untuk menghindari konflik yang berkepanjangan serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya mendatangkan keuntungan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkot Palopo Targetkan Zero Stunting di HUT ke-71 IDAI

Menteri Kehutanan Dorong Jalan Tengah Atasi Konflik Lahan dan Pertambangan

Di Hadapan Menhut, Bupati Lutim Usulkan 50 Hektare Kawasan Hutan Jadi Perhutanan Sosial

DPRD Lutim Kawal Transparansi Keuangan Daerah, Bentuk Pansus LHP BPK

Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Rehabilitasi Istana Kedatuan Luwu Dipertanyakan, Pemangku Adat Tolak Serah Terima
Next Article Jelang Ramadhan, Pemkot Palopo dan Mubaligh Bahas Isu Keagamaan
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
MK Jadwalkan 17 Juni Sidang Perdana Gugatan PSU Pilkada Palopo
13 Juni 2025
Tak Cukup Suara, Tapi Cukup Alasan? RMB-ATK Goyang Legitimasi Kemenangan Naili–Ome
9 Juni 2025
Ternyata, Penyelenggara PSU Palopo Telah Dilaporkan ke DKPP: Ketua KPU RI Juga Jadi Terlapor
3 Juni 2025
Resmi, RMB-ATK Gugat Hasil PSU Pilkada Palopo ke Mahkamah Konstitusi
2 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?