Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Rekanan Proyek Stadion Malili Diputus Kontrak
Metro

Rekanan Proyek Stadion Malili Diputus Kontrak

Asdhar
Asdhar
2 September 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah Luwu Timur akhirnya mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak pengerjaan proyek multy years Stadion Malili, yang memakan anggaran mencapai Rp44 miliar. Pasalnya, hingga tiga tahun pelaksanaan proyek itu, hingga kini pembangunannya belum tuntas.

PPK Proyek Stadion Malili, Syahmuddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya tindakan pemutusan kontrak tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah memproses perhitungan realisasi bobot pembangunan dengan melibatkan tim independen yakni dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dari Politeknik Negeri Ujung Pandang (Poli Upg).

Dia merincikan, pemutusan kontrak itu menyusul rekanan yakni PT Nindya Karya dianggap gagal menyelesaikan proyek yang dikerjakan sejak November 2013 itu. Pasalnya, proyek itu tidak tuntas pekerjaannya hingga 15 Agusutus 2014, yakni batas waktu penyelesaian proyek sesuai dengan Surat Perjanjian Addendum antara Pemerintah kabupaten Luwu Timur dengan perusahaan BUMN ini.

Baca Juga

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

“Karena hingga 15 Agustus 2014 pekerjaan tersebut belum juga rampung, maka kami lakukan langkah pemutusan kontrak dengan rekanan, dan menghentikan seluruh kegiatan lapangan,” ujarnya.

Terkait dengan pemutusan kontrak itu, maka Pemkab Lutim melakukan langkah-langkah lanjutan yakni mencairkan jaminan pelaksanaan proyek yang diterbitkan oleh penjamin PT Askrindo senilai Rp2,2 miliar untuk disetor ke kas daerah, dan mendesak kepada rekanan untuk mengembalikan kelebihan pembayaran berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sebesar Rp62,3 juta ke kas daerah.

Syahmuddin mengatakan, terkait realisasi pembayaran atas sisa bobot pekerjaan, belum dilakukan pemerintah karena masih menunggu perhitungan akhir bobot pekerjaan yang telah dilakukan oleh rekanan. Perhitungan akhir bobot pekerjaan itu akan dilakukan oleh BPKP Provinsi Sulsel dan Politeknik Negeri Ujung Pandang.

“Pihak rekanan mengklaim jika bobot pekerjaan yang sudah direalisasikan mencapai 53,80 persen. Namun, kami tidak bisa serta merta melakukan pembayaran sesuai bobot yang diklaim oleh rekanan itu, kami melibatkan tim dari BPKP dan Poli Upg untuk melakukan perhitungan secara detail. Hasil perhitungan itulah yang akan kami gunakan sebagai dasar melakukan pembayaran sisa,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum diketahui berapa nilai pasti jumlah realisasi pembayaran yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada rekanan. Pasalnya, data yang dihimpun dari PPK di Dinas Tarkim Lutim dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan, keuangan dan Aset daerah (DPPKAD) Luwu Timur berbeda soal jumlah nilai pembayaran tersebut.

Dari data yang diperoleh dari Dinas Tarkim Lutim, disebutkan jika realisasi pembayaran proyek Stadion Malili sudah dilakukan sebanyak 40,67 persen, atau senilai Rp18,08 miliar. Sementara sesuai data dari DPPKAD Lutim, disebutkan jumlah realisasi pembayaran proyek Stadion Malili sudah mencapai 45,83 persen, atau sebesar Rp20,38 miliar.

Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Luwu Timur, Muhammad Said yang dikonfirmasi mengatakan sesuai data yang dipegangnya, jumlah realisasi pembayaran proyek Stadion Malili adalah sebanyak Rp20,38 miliar.

“Tetapi saya tidak tahu pasti jika ada pengembalian kelebihan bayar, karena yang pernah saya dengar ada pengembalian dana dari rekanan, tetapi nilainya saya tidak tahu persis,” tegasnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article FOTO | Ini Kondisi Bangunan yang Sudah Habiskan Rp20 Miliar di Lutim
Next Article Tiga Pelaku Curas di Wotu Satroni Emas Dan Uang Jutaan Rupiah
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?