Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Retribusi Parkir di Pasar Sentral Belopa, Disorot
Metro

Retribusi Parkir di Pasar Sentral Belopa, Disorot

Asdhar
Asdhar
6 Juni 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Retribusi parkir di pasar sentral Belopa, Kabupaten Luwu, disorot. Sejumlah pengunjung pasar mempertanyakan dasar pungutan parkir tersebut. Raihan, warga Belopa, mengaku heran, sebab dari karcis parkir yang diberikan petugas Dinas Perhubungan, tertera keterangan berbunyi retribusi parkir di tepi jalan umum kendaraan bermotor roda dua dan kendaraan tidak bermotor, sesuai Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2011.

“Sementara faktanya kita parkir bukan di tepi jalan umum, tapi di pelataran pasar,” kata Raihan, Selasa 6 Juni.

Dia menambahkan, penarikan retribusi parkir tersebut sudah menyalahi Perda nomor 14, tahun 2011, sebab kendaraan yang dimintai uang parkir tidak menggunakan tepi jalan umum. Harusnya pungutan tersebut dihentikan sebab tidak ada alasan yang bisa membenarkan pungutan tersebut. “Sudah bisa dikategorikan pungutan liar, sebab fakta lapangan, tidak ada pengunjung yang parkir di tepi jalan umum, tapi di pelataran pasar,” ujarnya. 

Baca Juga

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Sahabuddin, warga Belopa Utara, juga mengungkapkan hal serupa, dia juga menyayangkan banyak ya pengunjung pasar yang tidak diberikan karcis setelah membayar. Setiap pengunjung yang membawa kendaraan, diharuskan membayar Rp 1.000 sekali parkir. “Hampir semua pengendara tidak diberi karcis kalau sudah membayar, bagaimana bisa diketahui jumlah karcis yang terpotong kalau tidak diberikan pada pengendara,” kata Sahabuddin.

Polisi diminta mengusut retribusi parkir di pasar sentral Belopa, dia mencurigai, dasar pungutan parkir tersebut tidak sesuai dengan Perda nomor 14 tahun 2011. Menurutnya, ada kesan Pemerintah memaksakan menarik retribusi parkiri tersebut.

“Kami yakin, kalau diselidiki, pasti ditemukan pelanggarannya,” ujarnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong
BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan
Dwi Heryanto Kolaborasi dengan Milenial Tomoni Salurkan Bantuan Kebakaran Sorowako
Kepala Daerah se-Tana Luwu Bertemu Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar, Bahas Isu Ketegangan Mahasiswa
Bus Seruduk Truk Tangki di Luwu, Tiga Orang Luka Serius
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Amran Syam : WTP Sebagai Bahan Evaluasi
Next Article Polres Lutim Bagi Takjil di Panti Asuhan
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

TP-PKK Luwu Imbau Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga

11 Juni 2025
Ekonomi

Begini Sejarah Panjang Pemberian Gaji ke-13 ke ASN dan Pensiunan

4 Juni 2025
Metro

Luwu Rawan Bencana, Dhevy: Tak Bisa Lagi Andalkan Insting, Harus Berdasarkan Kajian Ilmiah

14 Mei 2025
Metro

Patahudding Lepas Pemberangkatan 270 Jamaah Calon Haji Luwu

10 Mei 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?