Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Satpol PP Tertibkan Bendera Parpol
News

Satpol PP Tertibkan Bendera Parpol

Asdhar
Asdhar
20 Oktober 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Penertiban bendera Partai Politik (Parpol) mulai dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disejumlah wilayah di Kabupaten Luwu Timur. Penertiban ini dilakukan merujuk pada kesepakatan yang dilakukan oleh masing – masing tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon).

Sebelumnya, tim pemenangan Paslon tersebut telah sepakat untuk menertibkan masing – masing bendera Parpol yang dianggap tidak sesuai ketentuan seperti dibahu jalan paling lambat, Minggu (18/10) 2015.

Namun, sejumlah bendera Parpol itu masih terlihat berdiri di sejumlah wilayah sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Satpol PP Luwu Timur melakukan penertiban.

Baca Juga

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

“Penertiban ini berdasarkan kesepakatan antara tim Paslon yang dihadiri Kapolres, Panwas dan KPU,” ungkap Indra Fauzi, Kepala Kesatuan (Kasat) Polisi Pamong Praja, Selasa (20/10/15).

Menurutnya, penertiban itu sudah dilakukan sejak, Senin (19/10) kemarin di Kecamatan Malili dan akan dilakukan disejumlah kecamatan lainnya yang ada di daerah yang dijuluki Bumi Batara Guru ini. “Masih ada yang belum ditertibkan sehingga kita yang tertibkan, kemarin sudah kita lakukan dikecamatan Malili,” ungkap Indra.

Selain bendera Parpol yang diatur dalam kesepakatan itu, branding, stiker dan simbol – simbol lainnya yang tidak sesuai dengan PKPU nomor 7 tahun 2015 juga akan ditertibkan.

“Kalau penertiban belum dilakukan oleh tim Paslon maka Panwas akan berkordinasi dengan Satpol PP dan pihak terkait untuk turun menertibkan langsung,” ungkap Sukmawati, anggota Panwaslu Luwu Timur.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Besok, SK Dukungan Perindo Diserahkan Ke MTH – IBS
Next Article Majid Tahir Serahkan SK Dukungan Perindo Ke MTH – IBS
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?