Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sekda Luwu Timur Hadiri Rapat Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi Pemda
Luwu Timur

Sekda Luwu Timur Hadiri Rapat Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi Pemda

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
30 Desember 2021
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli didampingi Kabag Organisasi Setdakab Luwu Timur, Hj. A. Asmah Sari menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penyederhaan Birokrasi pada Pemerintah Daerah.

Rapat yang digelar melalui Video Conference (Vidcon) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (30/12/2021).

Rapat Evaluasi dipimpin oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Akmal Malik. Dalam arahannya, Ia menyampaikan terkait dengan penyetaraan jabatan, usulan masuk provinsi dan Kabupaten/Kota telah mencapai 98,39%, dimana ada kurang lebih 143.115 jabatan target, berdasarkan data per 29 Desember 2021.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

“Sudah ada 138.221 pejabat yang disetarakan dari 489 Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota telah mengusulkan Penyetaraan Jabatan,” kata Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik.

Akmal Malik mengingatkan Kepala Daerah untuk segera melakukan Pengangkatan dan Pelantikan Penyetaraan kedalam Jabatan Fungsional. Sesuai dengan Pasal 34 ayat 2 Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional, bahwa batas waktu bagi Instansi Pemerintah Daerah yang telah melakukan usulan Penyetaraan Jabatan yaitu paling lambat 31 Desember 2021.

Akmal Malik mengatakan, masih terdapat beberapa Provinsi yang belum menyampaikan secara detail terkait usulan tentang penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan. Dirjen Otda Kemendagri berharap Penyederhanaan Birokrasi bisa diselesaikan sebelum tanggal 31 Desember 2021 ini.

“Penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan struktural ke fungsional terus dilakukan dari pusat hingga daerah. Nantinya, hasil penyederhanaan ini adalah organisasi Pemerintahan kedepan akan berbasis pada fungsional dan kinerja, yang lebih mengedepankan output dan keahlian,” ujarnya.

Menurutnya, Penyederhanaan birokrasi bukan hanya sekadar pengalihan jabatan. Ruang lingkup penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dilakukan melalui transformasi organisasi, transformasi sistem kerja, serta transformasi jabatan.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli usai mengikuti rapat tersebut menyampaikan bahwa, penyetaraan jabatan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyederhanaan birokrasi, sebagaimana arahan Presiden RI, sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi.

“Guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja Pemerintahan dan pelayanan publik perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) Nomor : 25 Tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi Pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi, saat ini Kabupaten Luwu Timur telah mengusulkan Penyetaraan Jabatan (PJ),” jelas H. Bahri Suli.

Sebagai informasi, sesuai data yang ditampilkan oleh Ditjen Otda Kemendagri, Kabupaten Luwu Timur merupakan satu satunya Kabupaten di Luwu Raya yang telah mengusulkan Penyetaraan Jabatan (PJ). (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article PT Vale Bersama Pemprov Sulsel Teken MOU Hibah Bandara Sorowako dan Pengelolaannya
Next Article Bupati Luwu Timur Hadiri Wisuda Santri TPA Kecamatan Burau
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?