Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Setelah Bertahun-Tahun, Persoalan Lahan Old Camp Sorowako Akhirnya Disepakati
Metro

Setelah Bertahun-Tahun, Persoalan Lahan Old Camp Sorowako Akhirnya Disepakati

Asdhar
Asdhar
12 Maret 2026
Share
3 Min Read
Setelah bertahun-tahun, persoalan lahan Old Camp Sorowako akhirnya mencapai kesepakatan melalui mediasi Pemkab Luwu Timur. Sebanyak 886 warga disepakati menjadi calon penerima lahan (Sumber: Dinas Kominfo SP Luwu Timur)
SHARE

Persoalan lahan Old Camp di Sorowako, Kecamatan Nuha, yang telah berlangsung selama bertahun-tahun akhirnya mencapai titik kesepakatan.

Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, penyerahan lahan Old Camp oleh PT Vale Indonesia Tbk kepada masyarakat Sorowako resmi disepakati.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Irwan Bachri Syam di Aula Kantor Camat Nuha, Kamis (12/03/2026).

Baca Juga

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Pertemuan itu turut dihadiri Kapolres Luwu Timur Ario Putranto TM, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur Deri Fuad Rachman, unsur TNI, Kepala Kantor Pertanahan, Camat Nuha Arief Fadillah Amier, serta perwakilan PT Vale Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Sorowako. Pasalnya, persoalan lahan Old Camp yang telah berlangsung cukup lama akhirnya dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah bersama.

“Ini adalah hari yang ditunggu-tunggu. Dengan adanya penandatanganan bersama, kami berharap persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik. Artinya, saya yang memulai proses ini, saya juga yang menutup,” ujar Irwan.

Ia menjelaskan, proses penyelesaian persoalan lahan tersebut sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2020 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ketika dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati Luwu Timur. Namun dalam perjalanannya, proses tersebut menghadapi berbagai dinamika sehingga penyelesaiannya membutuhkan waktu cukup panjang.

Setelah kembali dipercaya memimpin Luwu Timur untuk periode 2025–2030, Irwan kembali mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut hingga akhirnya tercapai kesepakatan pada tahun 2026.

Berdasarkan kesepakatan yang dicapai, sebanyak 886 warga asli Sorowako ditetapkan sebagai calon penerima lahan pemukiman di kawasan Old Camp. Jumlah tersebut terdiri dari 521 orang masyarakat terdampak serta 365 orang dari Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS).

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap kesepakatan ini dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan dalam menjaga kondusivitas wilayah Sorowako.

Kronologis Persoalan Lahan Old Camp

Lahan Old Camp merupakan kawasan yang dahulu digunakan sebagai area permukiman karyawan perusahaan tambang di Sorowako yang dikelola oleh PT Vale Indonesia Tbk. Seiring berjalannya waktu dan adanya perubahan tata kelola kawasan perusahaan, sebagian area tersebut tidak lagi digunakan sebagai permukiman perusahaan.

Di sisi lain, masyarakat lokal Sorowako yang sebagian merupakan warga asli wilayah tersebut mulai mengajukan klaim dan permohonan agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai kawasan permukiman masyarakat.

Persoalan ini kemudian berkembang menjadi diskusi panjang antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan mengenai status serta mekanisme penyerahan lahan.

Upaya penyelesaiannya mulai diformalkan pada tahun 2020 melalui penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan perusahaan. Namun proses verifikasi data penerima, penentuan mekanisme penyerahan lahan, serta berbagai dinamika sosial di masyarakat membuat proses tersebut berjalan cukup lama.

Melalui serangkaian dialog dan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, pada tahun 2026 akhirnya tercapai kesepakatan yang menetapkan 886 warga sebagai calon penerima lahan pemukiman di kawasan Old Camp Sorowako.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Puskesmas Mangkutana dan BKMT Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga
Next Article Program Sosial PT Vale di Morowali Fokus pada Kesehatan dan Pupuk Organik
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?