Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tahun Ini, DPRD Lutim Akan Sahkan 12 Ranperda
DPRD Luwu Timur

Tahun Ini, DPRD Lutim Akan Sahkan 12 Ranperda

Asdhar
Asdhar
12 Januari 2016
Share
1 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur akan mengesahkan sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk tahun anggaran 2016.

Pengesahan tersebut berdasarkan keputusan DPRD Luwu Timur nomor 11 tahun 2015 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2016.

12 Ranperda itu yakni, Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2015, Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2016.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Ranperda tentang urusan kewenangan pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Ranperda tentang organisasi perangkat daerah, Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Luwu Timur.

Ranperda tentang rancangan perubahan peraturan daerah (Perda) Luwu Timur nomor 5 tahun 2013 tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2010 tentang retribusi izin gangguan.

Ranperda tentang revisi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJP) Luwu Timur, Ranperda tentang perubahan Perda Luwu Timur nomor 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Ranperda tentang kawasan tanpa rokok, Ranperda tentang retribusi parkir dan Ranperda tentang naskah hari jadi kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Isu Ijazah Palsu Usik Pelantikan Kades Terpilih di Luwu
Next Article Aliansi Masyarakat Lutim Duduki Kantor PLN Tomoni
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?