Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tega..!!.. Seorang Paman di Luwu Utara, Cabuli Ponakannya Selama Tiga Tahun
HukumNews

Tega..!!.. Seorang Paman di Luwu Utara, Cabuli Ponakannya Selama Tiga Tahun

Asdhar
Asdhar
3 Desember 2019
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU UTARA – Darwis (47) seorang petani dari Desa Sulaku, Kecamaatan Rampi, Luwu Utara, diamankan polisi, karena tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah kelas 6 SD.

Korban merupakan anak dari saudara istri pelaku. Darwis diamankan oleh personil Polsek Masamba dirumahnya di Desa Sulaku, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Senin (2/12/2019).

“Pelaku melakukan aksinya selama tiga tahun mulai dari tahun 2017,” ujar Kanit Reskrim Polsek Masamba, Aiptu Muhammad Yusuf, kepada awak media, Selasa (3/12/2019).

Baca Juga

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

Aiptu Muhammad Yusuf, melanjutkan, pelaku terakhir melakukan aksinya bulan September 2109. Awalnya pelaku menyuruh korban mencari uban dan memijat dirinya, usai mencabut uban, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan persetubuhan tetapi korban mengelak dan pelaku langsung mengancamnya korban.

“Pelaku mengancam korban akan memukul korban jika korban memberontak dan memberi tahu orang lain,” jelasnya.

Yusuf, melanjutkan, jika ingin melakukan aksinya pelaku selalu mengejar korban bahkan menjemput korban ke sekolah dan membawanya ke suatu tempat agar ia bisa mencabuli korban.

“Pelaku diancam hukuman penjara selama 15 tahun dengan pasal 81 ayat 1 UUD RI tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2012 tantang perlindungan anak,” tutupnya.

Laporan: Putri Anggraeni, Luwu Utara

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026
KTP Hilang Bisa Didenda, Disdukcapil Luwu Utara Mulai Sosialisasi
Luwu Timur Dapat Penghargaan di Ajang HUT Damkar dan Satpol PP Sulsel
Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah
Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dalam Sehari, Bupati Husler Hadiri Dua Perayaan Natal Di Tomoni
Next Article Polisi Berjaga di Dua Gereja di Baebunta
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

7 April 2026
Metro

Masjid Agung Syuhada Masamba Jadi Rest Area Mudik “Andalan Hati” di Jalur Luwu Raya

14 Maret 2026
Ekonomi

Angka Kemiskinan Terus Turun, Lutra Siapkan Strategi Baru Berdayakan 500 KK pada 2026

14 Maret 2026
Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?