Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tersangkut Kasus Korupsi, Kades Ussu di Non Aktifkan
Hukum

Tersangkut Kasus Korupsi, Kades Ussu di Non Aktifkan

Asdhar
Asdhar
4 Oktober 2014
Share
2 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Kepala Desa (Kades Ussu) Kecamatan Malili, Andi Usman saat ini di non aktifkan pasca ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan penyelewengan dana pembangunan kantor Desa Ussu tahun 2010 hingga 2012 lalu.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Halsen yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pemberhentian tersebut. Menurutnya, pemberhentian ini dilakukan berdasarkan adanya surat dari kepala kepolisian Resort Luwu Timur Nomor : B/483/IX/2014/ Reskrim per Tanggal 30 september 2014 terkait penetapan tersangka kades Ussu tersebut.

“Kades Ussu telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian pada kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Desa Ussu. Oleh karena itu, dalam ketentuan pasal 42 undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa maka harus diberhentikan secara sementara,” ungkap Halsen.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) wilayah Sulawesi Selatan telah melaporkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara atas perkara tersebut dan telah diuraikan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp89 juta.

Sekedar diketahui, Kades Ussu dilaporkan melakukan dugaan korupsi senilai Rp 409.020.000 juta dalam empat kasus tersebut yakni pungutan liar (pungli) retase senilai Rp 148.570.000 juta, Dana Anggaran Desa (ADD) senilai Rp 29 juta, penggelapan honor desa Rp 6.450.000 juta dan pembebasan lahan senilai Rp 225 juta.

Sementara dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Luwu Timur menjelaskan Kades Ussu, Andi Usman dan Mantan Camat Malili, Aini Endis Anrika diduga telah menerima fee administrasi atas pengurusan pembebasan tanah oleh PT PUL (Prima Utama Lestari). Untuk kades sebesar 2,5 persen dan Camat sebesar 5 persen. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hamas Tagih Janji Kejari Malili Terkait Kasus GOR
Next Article Dapat Laporan Palsu, Tiga Unit Damkar Hebohkan Warga Cakalang
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?