Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tidak Semua ASN Menerima THR Tahun Ini, Berikut Rinciannya!
Ekonomi

Tidak Semua ASN Menerima THR Tahun Ini, Berikut Rinciannya!

Asdhar
Asdhar
6 Maret 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi
SHARE

Pemerintah telah menetapkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Namun, tidak semua ASN berhak menerima THR, karena ada beberapa pengecualian yang di atur dalam regulasi.

Contents
Kelompok ASN yang Menerima THRKelompok ASN yang Tidak Berhak Menerima THRPenyaluran dan Jadwal Pemberian THR

Kelompok ASN yang Menerima THR

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di instansi pemerintah. THR 2025 diberikan kepada kelompok berikut:

  • PNS
  • PPPK
  • Calon PNS (CPNS)
  • Anggota TNI dan Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan dan penerima pensiun
  • Penerima tunjangan

Pemberian THR ini bertujuan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama Hari Raya Idulfitri serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

Kelompok ASN yang Tidak Berhak Menerima THR

Meski sebagian besar ASN akan menerima THR, terdapat beberapa kategori yang tidak berhak mendapatkan tunjangan ini, yaitu:

  • ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
  • ASN yang bertugas di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, dengan gaji yang di bayarkan oleh instansi tempat mereka di tugaskan

Pengecualian ini berdasarkan pada kebijakan bahwa pembayaran THR kepada ASN yang masih aktif bertugas di instansi pemerintah dan mendapatkan gaji dari negara.

Penyaluran dan Jadwal Pemberian THR

Pemerintah berencana menyalurkan THR secara bertahap sebelum Hari Raya Idulfitri, dengan rincian teknis dalam peraturan menteri keuangan. Jika merujuk pada kebijakan tahun-tahun sebelumnya, THR PNS biasanya cair sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Besaran THR ASN juga akan mengacu pada komponen gaji pokok dan tunjangan yang berlaku sesuai ketentuan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Luwu Timur Sambut Pemerintahan Baru, Tawarkan Sinergi dan Pengawasan Kritis
Next Article Ibas Dorong ASN dan Kepala Desa Makmurkan Masjid, Beri Insentif Umrah
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?