Sedikitnya tiga orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) telah diamankan di tahanan Mapolres Luwu Timur.
Informasi yang dihimpun, ketiga pelaku ini diketahui bernama Sunardi (52), yang diduga sebagai jaringan pelaku pencurian kenderaan bermotor. Sementara dua pelaku lainnya yakni Ketut (45) dan Dekon (51) diduga kuat sebagai penadah hasil kejahatan.
Kaur Serse Polres Luwu Timur, Ipda Djodi Titalepta mengatakan, pelaku Curanmor ini telah lama menjadi incaran pihak kepolisian dengan berdasarkan hasil laporan dari sejumlah warga yang mengaku telah kehilangan motornya.
“Setelah mendapatkan laporan dari warga, kami langsung melakukan pencarian yang diduga kuat adalah jaringan curanmor yang beroperasi di daerah Luwu Timur. Sebelumnya polisi telah menangkap Ketut dan Dekon yang diduga kuat sebagai penadah motor hasil curian, Rabu (23/10/13) malam. Ketut diamankan di kediamannya, di Desa Pendolo Barat, Sulawesi Tengah dan Dekon dibekuk di Desa Sidomangun, Bone-Bone. Sementara Sunardi diciduk saat tengah menikmati hidangan coto Makassar di Kecamatan Bone-Bone, Kamis (24/10/13) siang tadi. Selain itu, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tipe J,” ungkap Djodi. (*)
ALPIAN ALWI
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

