Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kejari Malili Tahan Tiga Tersangka Korupsi
Hukum

Kejari Malili Tahan Tiga Tersangka Korupsi

Asdhar
Asdhar
24 Oktober 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili Kabupaten Luwu Timur telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi, Kamis (24/10/13) sore tadi.

Ketiga tersangka tersebut yakni Muhajir, pegawai penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan (BP4K), Muhammad Adil, Kepala Desa Timampu, Kecamatan Towuti, dan Sumardi Noppo To Mecce, mantan Kepala Desa Lampenai, Kecamatan Wotu.

Kepala Seksi (kasi) Intel Kejaksaan Negeri Malili, Alfian Bombing mengatakan  ketiga tersangka korupsi ini akan digiring ke Lapas Gunung Sari Makassar untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sembil menunggu proses sidang di Pengadilan Tipikor Makassar. Ketiga tersangka tersebut di jerat dengan undang-undang nomor 31 tahun1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Muhajir diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) yang diperuntukkan bagi kelompok tani di Desa Parumpanai sehingga merugikan Negara sebesar kurang lebih Rp 300 juta, Muhammad Adil diduga melakukan pungutan secara tidak sah alias pungutan liar (pungli) pada program sertifikat Unit Kegiatan Masyarakat (UKM) pada dinas Koperindag Luwu Timur di tahun 2010 lalu dengan kerugan Negara sebesar Rp45 juta sementara Sumardi Noppo, saat menjabat sebagai kepala Desa Lampenai diduga telah melakukan korupsi proyek tambatan perahu sebesar Rp.123 juta serta diduga menggelapkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp30 juta.(*)

ALPIAN ALWI

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Di Balik Studi Banding Legislator, Tersebar Isu ‘Minta Uang Jalan’ ke SKPD
Next Article Tiga Orang Pelaku Curanmor Diamankan di Polres Lutim
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?