Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Oknum Mahasiswa Palopo Dilaporkan Cabuli Anak di Bawah Umur
Hukum

Oknum Mahasiswa Palopo Dilaporkan Cabuli Anak di Bawah Umur

Asdhar
Asdhar
26 Oktober 2013
Share
1 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Seorang pemuda yang berprofesi sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo, AR(22) diamankan oleh petugas Kepolisian Resor Palopo, setelah dilaporkan melakukan tindakan pencabulan terhadap salah satu anak di bawah umur yang berasal dari Noling, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Peristiwa itu baru terungkap setelah korban yang berinisial SS (14) berniat membunuh diri dengan cara meminum racun tikus. Beruntung, tindakan nekat itu lebih dahulu diketahui oleh keluarga korban. Mengetahui tindakan bunuh diri itu dilatari oleh kekecewaan atas tindakan pelaku. AR pun dilaporkan ke Mapolres Palopo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dihadapan penyidik, AR membantah jika tindakannya itu dilakukan atas dasar paksaan, melainkan suka sama suka. Bahkan, AR mengakui jika hubungannya dengan SS sudah sampai layaknya pasangan suami istri karena hubungan keduanya yang berstatus pacaran.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

AR mengatakan, tindakan tidak senonohnya itu bahkan dilakukan beberapa kali di salah satu rumah kos di Jl Wecudai, Palopo. Meski mengaku siap mempertanggung jawabkan perbuatannya, namun pihak kepolisian akan tetap memproses kasus ini mengingat status korban yang masih di bawah umur.

Asdhar

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tiga Orang Pelaku Curanmor Diamankan di Polres Lutim
Next Article Warga Desak Polisi Kejar Pembakar Hutan
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?