Tim Pengawas Masih Menemukan Obat dan Makanan Kadaluarsa Di Pasar Wasuponda

Thalita
4 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUTIM – Pasar Wasuponda Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, menjadi lokasi pemeriksaan tim pengawas obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur, hari Kamis (06/05/2021).

Pengawasan dipusatkan di pasar Wasuponda yang sejak pagi hingga siang masih terlihat ramai bukan hanya didalam pasar bahkan pedagang sudah meluber ke sisi jalan.

Tim Pengawas yang dibagi dalam dua tim masing-masing tim pengawas obat dipimpin oleh Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lutim, Baso Simun dan tim pengawas makanan yang dikepalai oleh Kasi Perlindungan Konsumen & Pengawasan Barang Beredar Disdagkop-UKM Lutim, Aswan.

Kedua tim yang masing-masing terdiri dari perwakilan OPD terkait langsung melaksanakan tugas. Tim obat menyisir para pedagang kosmetik dan penjual barang campuran yang juga menjual obat-obatan. Sedangkan tim pengawas makanan memeriksa pedagang barang campuran yang ada di kompleks pasar.

Setelah memeriksa barang dagangan hampir tiga jam lebih, tim pengawas menemukan sejumlah barang yang kadaluarsa tapi masih ada di rak pajangan barang untuk dijual, bahkan ada barang yang sudah kadaluarsa sejak tahun 2016 tapi ada di rak jualan.

Bahkan yang ironisnya lagi, ada diantara para pedagang tersebut yang sudah pernah diawasi tim dua tahun silam tapi tetap juga masih ditemukan barang Kadaluarsa di tokonya.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Perlindungan Konsumen & Pengawasan Barang Beredar Disdagkop-UKM, Aswan yang terlibat langsung di lapangan. Menurut Aswan, sebenarnya para pedagang ini bukan kali pertama dilakukan pengawasan dan pemeriksaan tapi sudah dari dua tahun silam tapi masih juga melanggar.

“Pada saat pengawasan dua tahun lalu kami juga menemukan barang kadaluarsa di toko ini, artinya tidak ada perhatian dari yang bersangkutan terkait barangnya yang telah kadaluarsa,” ungkap Aswan.

Dari hasil pemeriksaan ini, tim pengawas menemukan sedikit nya ada 35 item barang dari berbagai jenis yang telah kadaluarsa mulai dari makanan ringan hingga susu formula untuk balita termasuk minum dalam kemasan saset.

Barang kadaluwarsa ini kemudian dipisahkan dan  diturunkan dari rak pajangan oleh tim pengawas, tidak diperbolehkan lagi dijual.

Sementara untuk tim obat yang memeriksa penjual kosmetik, juga berhasil menemukan sejumlah kosmetik import yang tidak memiliki izin edar dari BPOM serta tidak mencantumkan kandungan dalam kosmetik tersebut.

Demikian pula dengan obat, tim menemukan toko yang menjual obat-obatan bebas terbatas dengan label biru yang tergolong obat keras. Sehingga tim meminta kepada pedagang dan pemilik toko untuk tidak menjual obat dimaksud karena yang berhak menjual hanya toko obat dan apotik.

“Kalau mauki fokus jual obat, silahkan uruski izin toko obat atau apotek. Tetapi ada persyaratan yang harus dipenuhi, jika toko obat harus memiliki tenaga teknis kefarmasian sedang untuk apotek harus punya tenaga apoteker,” terang Baso Simun.

Selain di pasar, tim juga menyasar mini market seperti Alfa Mart dan Indomaret yang di sekitar pasar Wasuponda. Selain memeriksa obat dan makanan, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memperhatikan barang yang akan dibeli, terutama masa kadaluarsa dari barang tersebut sehingga aman untuk dikonsumsi.

Sedangkan untuk ikan, baik ikan kering maupun basah, tim pengawas tidak menemukan ikan yang diberi pengawet seperti formalin, hampir semua ikan yang dijual kelihatan cukup segar dan layak dikonsumsi. (ikp/kominfo)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser