Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tingkatkan Kapasitas, Pengelola Aset Daerah Pemkab Lutim Ikut Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 di Makassar
Luwu Timur

Tingkatkan Kapasitas, Pengelola Aset Daerah Pemkab Lutim Ikut Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 di Makassar

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
25 Agustus 2023
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Guna meningkatkan kapasitas Pengelola Aset Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, maka para pengurus barang milik daerah mengikuti Bimbingan Implementasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tatacara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, di Novotel Makassar Grand Shayla, Jl. Chairil Anwar No. 28, Makassar, Kamis (24/08/2023) malam.

Kegiatan yang bekerjasama dengan BPPKPD Kemendagri ini dibuka oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Lutim, Dr. Ramadhan Pirade, mewakili Bupati Luwu Timur, didampingi Sekretaris BPKAD, Awaluddin Anwar dan Kabid Asset, Samsul Risal.

Kepala Bidang Asset, Samsul Risal melaporkan bahwa, jumlah peserta yang hadir dalam Bimtek ini sebanyak 99 orang yang terdiri dari para kepala Puskesmas dan pengurus barang seluruh SKPD di lingkungan Pemkab. Lutim.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

“Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 24-27 Agustus 2023 mendatang dengan beberapa materi yang akan disampaikan oleh narasumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri dan Kantor Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan,“ kata Samsul Risal.

Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Ramadan Pirade mengatakan bahwa, barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau dari perolehan lainnya yang sah.

Oleh karena itu, kata Ramadhan, dalam pengelolannnya harus ditangani dengan baik agar asset tersebut dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan maupun pertimbangan kemampuan keuangan daerah untuk menunjang tata kelola yang baik.

“Untuk itu, saya berharap melalui bimbingan teknis ini akan memberi dampak positif bagi Pemda Lutim sekaligus menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan terkait pengelolaan barang milik daerah untuk melakukan percepatan sekaligus mengambil langkah konkrit untuk menyajikan laporan Barang Milik Daerah di tahun mendatang,” kata Ramadhan.

“Saya juga berharap ada komitmen dan kesamaan persepsi untuk melihat persoalan-persoalan strategis yang kita hadapi kedepan dalam pengelolaan Barang milik Daerah untuk segera kita lakukan penyempurnaan dan perbaikan sehingga dapat meningkatkan performance kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan barang milik daerah,“ imbuh Ramadhan.

Dalam Bimtek ini, peserta akan menerima materi antara lain ; Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah Berdasarkan Permendagri No. 47 Tahun 2021 oleh : Andi Andri Asoka Sapada, S.STP, Analis Klasifikasi Barang Milik Daerah Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Akhmad Edwin, SE.,AK.,M.Si. Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Pengelolaan, Penyelesaian serta Penghapusan Aset Tetap dan Piutang oleh Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan. (ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Aneka Ragam Budaya pada Roadshow Kebudayaan di Tomtim, Budiman : Kita Satu Kesatuan di Lutim
Next Article Guru SMPN Ujung Baru Tomoni Penerima Beasiswa LPDP-BPI Kemendikbudristek Lulus Sebagai Wisudawan Terbaik
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?