Sebanyak 57 orang warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran dua pos penjagaan di area perkebunan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka), ditangkap petugas Kepolisian Resor Luwu Timur, siang tadi. Ke-57 warga itu umumnya merupakan warga desa Karoncia, Kecamatan Mangkutana.
Pantauan luwuraya.com, penangkapan warga tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana seberta sejumlah petugas bersenjata lengkap. Ke-57 warga itu dikumpulkan dalam satu tempat dalam posisi terduduk dan tanpa menggunakan baju.
Berita Selengkapnya baca di: 57 Warga Ditangkap Terkait Kasus Pembakaran Pos PT Sindoka
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

