Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » 57 Warga Ditangkap Terkait Kasus Pembakaran Pos PT Sindoka
Hukum

57 Warga Ditangkap Terkait Kasus Pembakaran Pos PT Sindoka

Asdhar
Asdhar
27 Juni 2014
Share
4 Min Read
SHARE

Sebanyak 57 orang warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran dua pos penjagaan di area perkebunan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka), ditangkap petugas Kepolisian Resor Luwu Timur, siang tadi. Ke-57 warga itu umumnya merupakan warga desa Karoncia, Kecamatan Mangkutana.

Pantauan luwuraya.com, penangkapan warga tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana seberta sejumlah petugas bersenjata lengkap. Ke-57 warga itu dikumpulkan dalam satu tempat dalam posisi terduduk dan tanpa menggunakan baju.

Bahkan, terdapat dua orang warga yang tampak melakukan perlawanan karena tidak terima ditangkapi oleh petugas. Kedua orang itu harus mendapat perlakukan kasar dari petugas untuk diamankan. Beruntung dalam penangkapan ini, tidak ada terjadi benturan fisik antara petugas dengan warga. (Lihat Videonya: PENANGKAPAN 57 WARGA DI MANGKUTANA)

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Seluruh warga yang ditangkap kemudian dibawa ke Mapolres Luwu Timur untuk diperiksa dan dimintai keterangannya. “Kami sudah mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan pembakaran pos penjagaan sore kemarin untuk dimintai keterangan,” ungkap Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana.

Sementara itu, Direksi PT Sindoka, Harry membenarkan jika pihaknya sengaja membangun pagar pembatas untuk masuk ke wilayah yang dikuasai oleh PT Sindoka itu. Menurutnya, pembatasan itu dibuat untuk menghindari warga untuk masuk melakukan perambahan. Dia menyebutkan, larangan itu dilakukan disebabkan karena warga dianggap lalai dari komitmen yang pernah disepakati.

“Sebenarnya pihak Sindoka sendiri memperbolehkan masyarakat sekitar lahan untuk diberikan kesempatan menanam tanaman musiman dengan memakai surat perjanjian apabila Sindoka membutuhkan mereka akan keluar,” ungkap Harry.

Selain itu kata Harry, pihak Sindoka juga sudah membentuk mitra dengan membentuk Corporate Social Responsibility (CSR) sejak tahun 2012 lalu dengan tujuan memberdayakan masyarakat.

“Selama ini pihak Sindoka telah memberdayakan tenaga kerja warga lokal sendiri dan mendukung kegiatan sosial masyarakat,” ungkap Harry.

Untuk diketahui, PT Sindoka memiliki hak atas lahan yang digunakan oleh warga sesuai dengan HGU yang terbit pada tahun 1987. HGU ini sendiri berlaku selama 30 tahun dan baru berakhir pada tahun 2017 mendatang.

Aktifitas warga di atas lahan milik PT Sindoka itu bermula sejak tahun 1998 silam, dimana saat itu PT Sindoka meninggalkan lahan dan tidak tergarap seluas 3.500 hektar. Saat itulah, lahan yang ditinggalkan itu kemudian dimanfaatkan oleh warga untuk diolah.

Namun, masalah baru muncul ketika PT Sindoka akan menguasai kembali lahan tersebut, warga menolak untuk meninggalkan lahan yang sudah dikelolanya dengan alasan tanaman sawit yang mereka tanami bertahun-tahun sudah masuk pada masa produktif.

Kondisi rawan konflik antara dua belah pihak itu sebenarnya sudah lama terdeteksi. Sayangnya, pengambil kebijakan, dalam hal ini pemerintah setempat belum memberi solusi apapun bagi kedua belah pihak guna mengakhiri sengketa. Warga bahkan beberapa kali melakukan aksi demonstrasi ke Pemerintah dan DPRD Kabupaten Luwu Timur agar melakukan pendekatan dengan PT Sindoka untuk membuka pagar yang dibuat, agar warga dapat memasuki wilayah kebun mereka.

Puncaknya, terjadi pada Kamis (26/6/14) kemarin, sebanyak dua pos penjagaan milik PT Sindoka dibakar massa sebagai bentuk kekecewaan mereka.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dua wakil Luwu Timur Torehkan Prestasi Nasional
Next Article VIDEO | Penangkapan 57 Warga di Mangkutana
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?