Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » 113 Koperasi Di Lutim Dinonaktifkan
News

113 Koperasi Di Lutim Dinonaktifkan

Asdhar
Asdhar
7 Juni 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Luwu Timur melalui bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM) membekukan atau menonaktifkan sebanyak 113 koperasi.

Kepala Bidang (kabid) Koperasi dan UKM, Syahrir Sain yang ditemui diruang kerjanya, Selasa 7 Juni mengatakan, jumlah koperasi di Kabupaten Luwu Timur sebanyak 272 koperasi.

Dari jumlah tersebut, sudah ada 113 koperasi yang telah dinonaktifkan karena dianggap sudah tidak prosedur. “Jumlah koperasi di Luwu Timur sebanyak 272 koperasi dengan rincian, aktif 159 koperasi dan tidak aktif 113 koperasi,” ungkapnya.

Baca Juga

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Menurut Syahrir, pembekuan ratusan koperasi itu dilakukan setelah pihak dinas Koperindag turun melakukan pendataan sehingga ditemukan adanya koperasi yang sudah tidak memiliki kepengurusan dan juga hanya tinggal nama saja.

“Koperasi yang dibekukan itu mayoritas seperti koperasi simpan pinjam, koperasi sekolah dan koperasi unit desa,” ungkap Syahrir.

Syahrir menambahkan, pihak dinas Koperindag tetap akan membuka peluang kepada masyarakat yang berniat untuk membuka koperasi baru dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

“Kita tidak melarang masyarakat atau kelompok yang ingin membuka koperasi sepanjang niatnya baik dan bertujuan mensejahterakan anggotanya,” ungkap Syahrir.

Dirinya menjelaskan, pembentukan koperasi baru, dapat dibentuk hanya dalam waktu singkat yakni selama dua atau tiga hari lamanya dan tergantung dari kesepakatan anggota koperasi.

“Kalau anggota koperasi sudah sepakat pastinya pembentukannya juga akan cepat, pihak Koperindag selalu siap dan tidak dipungut biaya. Hanya saja kewajiban koperasi untuk membuat badan hukum dinotaris,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Mayat Ini Ditemukan Telungkup dan Membusuk Dikebun
Next Article KB – PP Ajak Semua Pihak Wujudkan Kabupaten Layak Anak di Lutim
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?