Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Adlan Ibrahim, Penyebar Aliran Sesat di Luwu, tidak Dipidana?
News

Adlan Ibrahim, Penyebar Aliran Sesat di Luwu, tidak Dipidana?

Asdhar
Asdhar
10 Desember 2019
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU – Divisi Hukum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Luwu, Masdin, tidak melaporkan Adlan Ibrahim, penyebar aliran sesat di Luwu, kepada pihak berwajib. Masdin menyebut, MUI tidak punya kewenangan untuk membawa masalah ini ke Polisi.

“Kami dari MUI hanya mengeluarkan fatwa dari hasil pengkajian, adapun yang berkaitan tentang hukum, maka itu bisa saja diambil sebagai dasar oleh pihak berwenang untuk memberikan pembinaan atau penindakan, jika dianggap membahayakan bagi masyarakat,” kata Masdin, Selasa 10/12/19.

Fatwa yag dikeluarkan MUI kata Masdin, sebenarnya sudah bisa menjadi dasar oleh penegak hukum, untuk mengambil tindakan, agar ada efek jerah.

Baca Juga

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

“Adlan Ibrahim, sebagai pimpinan kelompok ini, sudah membuat surat pernyataan, bahwa ketika sudah ada fatwa MUI, mereka akan berhenti dari ajaran itu, dan ini menjadi dasar Pemerintah dana aparat penegak hukum, untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

Pasca keluarnya Fatwa MUI soal aliran sesat di kecamatan Bua, sebagian pengikutnya sudah kembali dan menghentikan seluruh aktifitasnya yang diduga menyimpang. Masdin menambahkan, salah satu penyebab masyarakat mengikuti ajaran sesat tersebut, karena faktor ekonomi.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Luwu, harus proaktif dan menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi masyarakatnya.

Sementara Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, belum memberikan komentar terkait aliran sesat yang diajarkan Adlan Ibrahim.

Adapun Alim bahry, Kepala kesbangpol Kabupaten Luwu, mengatakan untuk mencegah meluasnya ajaran sesat tersebut, Pemerinah intens melakukan sosialisasi dan melibatkan tokoh masyarakat, ormas Islam dan pihak terkait lainnya.

“Kita sementara melakukan pendataan, berapa banyak warga kita yang sudah meninggalkan kampungnya dan kita upayakan untuk memulangkan mereka,” ujarnya.

Puluhan warga Desa Raja, Kecamatan Bua, diduga terpapar aliran sesat. Mereka menjual rumah dan harta bendanya di Desa Raja, kemudian mengungsi ke Morowali Utara. sebagian dari uang hasil penjualan rumah dan harta tadi, disetor ke rekening milik Adlan Ibrahim.

Laporan: Damrin Arfah Kurufy, Luwu

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong
BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan
Dwi Heryanto Kolaborasi dengan Milenial Tomoni Salurkan Bantuan Kebakaran Sorowako
Kepala Daerah se-Tana Luwu Bertemu Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar, Bahas Isu Ketegangan Mahasiswa
Bus Seruduk Truk Tangki di Luwu, Tiga Orang Luka Serius
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Puluhan Warga Luwu Diduga terpapar Aliran Sesat, Ini kata MUI
Next Article Wabup Irwan Dampingi Kakanwil BPN Sulsel Resmikan Musholla Ar Royyan
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

TP-PKK Luwu Imbau Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga

11 Juni 2025
Ekonomi

Begini Sejarah Panjang Pemberian Gaji ke-13 ke ASN dan Pensiunan

4 Juni 2025
Metro

Luwu Rawan Bencana, Dhevy: Tak Bisa Lagi Andalkan Insting, Harus Berdasarkan Kajian Ilmiah

14 Mei 2025
Metro

Patahudding Lepas Pemberangkatan 270 Jamaah Calon Haji Luwu

10 Mei 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?