Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Puluhan Warga Luwu Diduga terpapar Aliran Sesat, Ini kata MUI
News

Puluhan Warga Luwu Diduga terpapar Aliran Sesat, Ini kata MUI

Asdhar
Asdhar
10 Desember 2019
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mengeluarkan fatwa terkait pemahaman menyimpang yang disebarkan Adlan Ibrahim, di Desa Raja, Kecamataan Bua.
Berdasarkan Fatwa MUI Kabupaten Luwu Nomor : 01/MUI-LW/XI/2019 tentang paham yang diajarkan Adlan Ibrahim, diduga telah menyimpang dari ajaran Islam, ajaran tersebut telah ditambah-tambah dan mengada-ada, oleh karena itu ajaran tersebut dianggap sesat dan menyesatkan.

Divisi Hukum MUI Kabupaten Luwu, Masdin, mengatakan MUI Luwu, sudah menggelar rapat tertutup dengan melibatkan Adlan Ibrahim, pimpinan ajaran tersebut. Pada pertemuan yang dihadiri Pemerintah Kabupaten Luwu, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan, Adlan bersedia menghentikan ajarannya dan tidak lagi melakukan aktifitas seperti biasanya.

“Sudah dibuatkan surat pernyataan dan secara tidak langsung mengakui bahwa ajarannya itu menyimpang, Nah dari dasar inilah sehingga MUI dan Pemerintah, untuk menindaklanjutinya,” kata Masdin, Selasa 10/12/19.

Baca Juga

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

Ajaran yang mereka lakukan sehingga dikatakan menyimpang, yakni melakukan amalan cermin kebahagian. Cermin kebahagiaan dipercaya bisa melihat hakikat diri yang sebenarnya, hanya dengan berdiri di depan cermin. Ada juga amalan pembaringan. Amalan pembaringan itu cukup dengan berdzikir dengan dzikir tertentu, dan akan melihat surga dan neraka.

Selain dua amalan tadi, masih ada amalan lainnya yang diduga menyimpang, yakni akan terjadi tsunami setinggi gunung dan akan menenggelamkan Kecamatan Bua. Inilah yang menjadi penyebab sehingga banyak pengikutnya di Desa Raja, menjual harta bendanya.

“Mereka percaya, bahwa salat itu tidak penting, asalkan ahlaknya bagus, mereka juga menafsirkan ayat sesuai dengan hawa nafsunya,” katanya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Luwu, Alim Bahry, mengatakan ajaran yang disebarkan oleh Adlan Ibrahim, kepada masyarakat Desa Raja, Kecamatan Bua, menyimpang dari agama Islam, sehingga Majelis ulama Indonesia Kabupaten Luwu, mengeluarkan fatwa, terkait ajaran tersebut. MUI kata Alim Bahry, menfatwakan ajaran Adlan Ibrahim, adalah sesat.

“Pengikut ajaran ini, tersebar di beberapa dusun di Desa Raja, tindakan kita adalah rutin melakukan sosialisasi dan pencegahan, dengan melibatkan semua unsur, seperti MUI, Persamil dan tokoh masyarakat,” kata Alim Bahry.

Laporan: Damrin Arfah Kurufy

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong
BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan
Dwi Heryanto Kolaborasi dengan Milenial Tomoni Salurkan Bantuan Kebakaran Sorowako
Kepala Daerah se-Tana Luwu Bertemu Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar, Bahas Isu Ketegangan Mahasiswa
Bus Seruduk Truk Tangki di Luwu, Tiga Orang Luka Serius
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Kerjasama BPSDM Sulsel Gelar Bimtek TAPD
Next Article Adlan Ibrahim, Penyebar Aliran Sesat di Luwu, tidak Dipidana?
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

TP-PKK Luwu Imbau Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga

11 Juni 2025
Ekonomi

Begini Sejarah Panjang Pemberian Gaji ke-13 ke ASN dan Pensiunan

4 Juni 2025
Metro

Luwu Rawan Bencana, Dhevy: Tak Bisa Lagi Andalkan Insting, Harus Berdasarkan Kajian Ilmiah

14 Mei 2025
Metro

Patahudding Lepas Pemberangkatan 270 Jamaah Calon Haji Luwu

10 Mei 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?